Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

    Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

    Waktu: 2026-07-29 18:05:10 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Pemerintah menetapkan tarif baru untuk sejumlah layanan kewarganegaraan yang mulai berlaku Agustus 2026. Salah satu yang mengalami penyesuaian ialah biaya permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia .

    Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum.

    Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, berikut tarif baru layanan naturalisasi:

    Sebelumnya menurut PP Nomor 45 Tahun 2024, tarif pewarganegaraan WNA sebesar Rp 50juta dan berdasarkan perkawinan Rp15 juta.

    PP Nomor 30 Tahun 2026 juga mengatur tarif baru terkait kehilangan kewarganegaraan Indonesia, yaitu:

    Kedua tarif tersebut sebelumnya masing-masing Rp500 ribu dan Rp1 juta per permohonan, berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024.

    Selain naturalisasi dan pelepasan status WNI, berikut tarif layanan kewarganegaraan lainnya:

    Mengacu Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang dapat kehilangan status WNI apabila:

    Lihat juga Video: Tok! Naturalisasi Pesepakbola Luke Vickery dan Mitchell Baker Disetujui

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Antisipasi Jules Kounde Hengkang, Barcelona Lirik Bek Tottenham Pedro Porro
    • Selanjutnya: Prabowo Banggakan Bank Emas Indonesia: Sudah Mengelola 153 Ton Emas!

      Artikel Terkait

      • Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj
      • Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Tak Sangka Pesannya Bikin Heboh, Kini Menyesal
      • Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
      • Soal Konflik 2 Desa di Flores Timur, Wabup: Pemkab Sudah Bekerja Maksimal
      • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
      • Jadwal Final SEA V Cup 2026: Indonesia Ditantang Finalis Baru Kamboja
      • Bandara Husein Sastranegara Kini Layani Rute Langsung ke 8 Kota Indonesia
      • Harga Emas Hari Ini 18 Juli 2026: Antam, Galeri 24 Pegadaian, dan UBS
      • Mengobrol dengan Orang Asing Bisa Kurangi Rasa Kesepian, Ini Kata Psikolog
      • DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun

        Lihat Sekilas

      • Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon di Riau Bhayangkara Run 2026
      • 200 Nama Panggilan untuk Pacar yang Romantis, Lucu, dan Tidak Pasaran
      • Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
      • Meski Jumlah Loyalis Berkurang, Pendukung Tetap Optimistis Sudewo Bebas dan Kembali Jadi Bupati Pati
      • Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
      • Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Besok Selasa 21 Juli 2026, Cek Jadwal dari Yogyakarta ke Solo
      • Arema FC Lengkapi Kuota Pemain Asing dari Brasil dalam Sehari
      • Intelijen Endus Ancaman Rusia, Negara NATO Ini Mendadak Siaga
      • Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
      • Copyright © 2026 Powered by Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI,Vista Notebook   sitemap