Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

    Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

    Waktu: 2026-09-12 19:01:01 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Pemerintah menetapkan tarif baru untuk sejumlah layanan kewarganegaraan yang mulai berlaku Agustus 2026. Salah satu yang mengalami penyesuaian ialah biaya permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia .

    Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum.

    Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, berikut tarif baru layanan naturalisasi:

    Sebelumnya menurut PP Nomor 45 Tahun 2024, tarif pewarganegaraan WNA sebesar Rp 50juta dan berdasarkan perkawinan Rp15 juta.

    PP Nomor 30 Tahun 2026 juga mengatur tarif baru terkait kehilangan kewarganegaraan Indonesia, yaitu:

    Kedua tarif tersebut sebelumnya masing-masing Rp500 ribu dan Rp1 juta per permohonan, berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024.

    Selain naturalisasi dan pelepasan status WNI, berikut tarif layanan kewarganegaraan lainnya:

    Mengacu Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang dapat kehilangan status WNI apabila:

    Lihat juga Video: Tok! Naturalisasi Pesepakbola Luke Vickery dan Mitchell Baker Disetujui

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Toyota Usul Standardisasi Komponen buat Lawan Mobil China
    • Selanjutnya: Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional

      Artikel Terkait

      • SD-SMP di Brebes Kekurangan Siswa, Ada yang Hanya Dapat 3 Murid Baru
      • Pilu ABG Tewas Saat Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia
      • Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan
      • DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
      • Viral Video Dishub Dharmasraya Tarik Retribusi Truk Antre BBM, Kadishub: Bukan Pungutan di Dalam SPBU
      • Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
      • Film Aku Sebelum Aku: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang
      • Jadwal Piala Presiden Elite 2026 Mulai 25 Juli, Persib Vs Arema Jadi Laga Pembuka
      • RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit
      • Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas

        Lihat Sekilas

      • Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia
      • Geledah 3 Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan Bupati Sukoharjo
      • Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
      • Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul
      • Jember Fashion Carnaval 2026 Bakal Digeler 24-26 Juli, Angkat Tema HEAL
      • Modus Kurir Ojol Selesaikan Pesanan tapi Laptop Tak Sampai ke Warga Jakpus
      • Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
      • Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
      • Catatan Positif Penjualan Daihatsu di Juni 2026
      • Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan Selesai, Lalin Arah Gambir Normal Lagi
      • Copyright © 2026 Powered by Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI,Vista Notebook   sitemap