Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan

    Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan

    Waktu: 2026-07-29 18:11:59 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Aksi petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Nunukan yang menempelkan surat pemberitahuan pada kendaraan warga sempat memicu salah paham. 

    Tidak sedikit masyarakat mengira kegiatan tersebut merupakan razia atau penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

    Padahal, Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Samsul, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari layanan Operasi Tempel-Tempel (OTT) yang bertujuan mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan atau melakukan daftar ulang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

    "Itu namanya kegiatan pelayanan OTT, Operasi Tempel-Tempel. Tujuannya mengingatkan masyarakat atau wajib pajak, apabila kendaraan mereka sudah jatuh tempo pajak, atau sudah waktunya daftar ulang STNK," kata Samsul, dikutip dari Tribun Kaltara, Senin (20/7/2026).

    Bukan Razia atau Penilangan

    Samsul menjelaskan, Operasi Tempel-Tempel tidak dilakukan untuk memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan. 

    Petugas hanya menempelkan surat pemberitahuan sebagai pengingat apabila kendaraan diduga telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak atau daftar ulang STNK.

    Petugas dapat mengidentifikasi kendaraan yang diduga telah jatuh tempo melalui informasi bulan dan tahun yang tercantum pada pelat nomor kendaraan.

    Jika masa berlaku pada pelat nomor telah terlewati, petugas akan menempelkan stiker pemberitahuan agar pemilik kendaraan segera memeriksa STNK.

    "Dengan melihat stiker itu, masyarakat akan mengecek STNK-nya. Dari situ mereka tahu apakah pajaknya sudah jatuh tempo, atau sudah waktunya daftar ulang lima tahunan," jelas dia.

    Menurut Samsul, terdapat dua kewajiban administrasi kendaraan yang menjadi perhatian Samsat, yakni pembayaran pajak kendaraan setiap tahun dan daftar ulang STNK setiap lima tahun.

    Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

    Samsul menegaskan, Operasi Tempel-Tempel merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

    Program tersebut juga diharapkan dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Selain Operasi Tempel-Tempel, Samsat Nunukan juga menyediakan sejumlah layanan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan bermotor, di antaranya payment point, pelayanan door to door, Samsat Delivery, notifikasi pajak melalui WhatsApp dan SMS, pemeriksaan kendaraan, serta layanan Samsat Keliling.

    Dengan berbagai layanan tersebut, Bapenda Kaltara berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus menghindari keterlambatan pembayaran pajak.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Apa Itu Operasi Tempel-Tempel? Cara Bapenda Kaltara Ingatkan Warga Nunukan Bayar Pajak Kendaraan.

    • Sebelumnya: 1,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP
    • Selanjutnya: Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya

      Artikel Terkait

      • Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi
      • Kuda Nil Moo Deng Ramal Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos?
      • Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
      • Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi
      • Komjak Sebut Penyidik KPK Bisa Dilibatkan Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
      • Jangan Simpan Motor Listrik di Tempat Panas dan Lembab, Ini Alasannya
      • Pimpinan BGN Agustina Cerita Canda Prabowo soal Rambut yang Memutih
      • 2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek
      • Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
      • AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya

        Lihat Sekilas

      • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
      • Tak Ingin Pengendara Celaka, Pemulung di Padang Tambal Jalan Rusak dengan 60 Karung Puing Bangunan
      • Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga
      • Pasar Kripto Bergerak Datar, Futures jadi Pilihan Alternatif Strategi
      • Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU
      • Tanggal 17 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
      • 3 Zodiak yang Disebut Paling Beruntung pada 21 Juli 2026, Ada Scorpio
      • Cairan Infus Viral untuk Jerawat, Dokter: Belum Ada Bukti Bisa Atasi Jerawat
      • Sambut 15 Ribu Pelari, Polda Riau Gelar Gala Dinner Riau Bhayangkara Run 2026
      • Gempa M 4,7 Guncang Pasaman Barat, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Mentawai
      • Copyright © 2026 Powered by Dikira Razia, Bapenda Kaltara Tegaskan Operasi Tempel-Tempel Hanya Pengingat Pajak Kendaraan,Vista Notebook   sitemap