Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai

    Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai

    Waktu: 2026-07-29 18:03:43 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) malam.

    Saat itu, pelaku dipergoki karyawan minimarket ketika diduga mencuri sejumlah produk kosmetik.

    Rahmad mengatakan, terduga pelaku telah mengganti kerugian yang dialami pihak minimarket dengan nilai sekitar Rp 200.000.

    Menurut dia, barang yang sempat dicuri merupakan produk kosmetik dengan harga yang relatif murah.

    "(Yang dicuri) barang-barang yang nggak itu, barang-barang yang murah, Rp 20.000-an," ungkap dia.

    Rahmad tidak menjelaskan secara rinci alasan pelaku nekat mencuri kosmetik sambil menggendong bayi. Namun, ia memastikan pihak korban tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

    "Korbannya juga sama sekali tidak menuntut," katanya.

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pelaku diduga melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

    "Yang pasti karena faktor ekonomi," ucap dia singkat.

    Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah video kejadian diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar.

    Dalam video tersebut, seorang pria yang menggendong bayi terlihat diperiksa oleh sejumlah karyawan minimarket setelah diduga mencuri kosmetik.

    Pria yang mengenakan topi dan kaus berwarna merah itu tampak diminta mengeluarkan isi kantongnya oleh karyawan minimarket.

    Berdasarkan narasi yang beredar, pria tersebut diduga kedapatan mencuri sejumlah produk kosmetik sebelum akhirnya dipergoki oleh karyawan minimarket.

    • Sebelumnya: Jadwal PPKMB Undip 2026, Mahasiswa FK Perlu Tes Kesehatan Ulang Mulai 20 Juli
    • Selanjutnya: Guyon Cak Imin Ingin Mundur dari "Kapten" gara-gara PKB Kalah dari PKS-Golkar

      Artikel Terkait

      • KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
      • Jenguk Santri Terbakar, Wagub NTB Pastikan Perawatan Dilanjutkan
      • Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi
      • Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
      • Menkes Minta Tata Kelola Blokir Anggaran Diperbaiki
      • Pilu Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Pandalungan di Tambun Selatan
      • Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
      • DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
      • Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
      • Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat

        Lihat Sekilas

      • Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
      • 3 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng
      • 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
      • Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
      • Menyusuri Kampung Pecantilan di Ujung Cirebon, Minim Perhatian Pemprov Jabar hingga Diusulkan Gabung Jateng
      • Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
      • Volkswagen Berencana PHK 100.000 Karyawan, 4 Pabrik Terancam Tutup
      • Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli
      • Melihat Keseruan Final Liga Aspal, Gang Sempit Menteng Dipadati Warga
      • Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
      • Copyright © 2026 Powered by Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai,Vista Notebook   sitemap