Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli

    Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli

    Waktu: 2026-07-29 17:17:35 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Daftar harga emas Antam 21 Juli 2026

    Berikut harga emas Antam logam mulia, harga emas Antam hari ini pada Sabtu (18/7/2026) pukul 06.00 WIB:

    0,5 gram: Rp 1.355.0001 gram: Rp 2.610.0002 gram: Rp 5.160.0003 gram: Rp 7.715.0005 gram: Rp 12.825.00010 gram: Rp 25.595.00025 gram: Rp 63.862.00050 gram: Rp 127.645.000100 gram: Rp 255.212.000250 gram: Rp 637.765.000500 gram: Rp 1.275.320.0001.000 gram (1 kg): Rp 2.550.600.000

    Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

    Pajak pembelian emas (PPh 22)

    0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

    Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

    Pajak penjualan kembali (buyback)

    Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

    1,5 persen bagi pemilik NPWP3 persen bagi non-NPWP

    Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

    Itulah harga emas Antam hari ini, Selasa (21/7/2026) pukul 06.00 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB.

    • Sebelumnya: Hadapi Kemarau hingga September, BPBD Sulsel Minta Warga Hemat Air dan Setop Bakar Sampah
    • Selanjutnya: FIFA Hadirkan Tradisi Baru, Pemenang Final Piala Dunia 2026 Bakal Diberi Cincin Juara

      Artikel Terkait

      • Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
      • 2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026, Berangkat dari Palur Pagi hingga Malam
      • TNI AD Berduka 1 Personel Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri
      • Cegah Truk Tabrak JPO Jakarta, Rambu Batas Tinggi dan Portal Sensor Perlu Diperbanyak
      • PFII Dinilai Terlalu Obral Pajak, Kantong Penerimaan Negara Rawan Bocor
      • PDIP Bakal Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor DPP 27 Juli
      • Pelajar Indonesia Gelar Konferensi Internasional di Australia, Ini Tujuannya
      • Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang

        Lihat Sekilas

      • KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
      • 6 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
      • Pelaku Bom Rakitan di Padang Belajar dari Internet, Polisi Tegaskan Bukan Jaringan Teror dan “Lone Wolf”
      • Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
      • RUU Daerah Kepulauan Bakal Koreksi Pembangunan Berorientasi Daratan
      • Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
      • Delapan Pelabuhan Ikut Asesmen Green and Smart, Dorong Efisiensi Logistik Nasional
      • Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak
      • Cari Lawan Berujung Salah Sasaran, Sekelompok Pemuda Lempar Molotov dan Serang Gudang J&T Kebumen
      • Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
      • Copyright © 2026 Powered by Harga Emas Antam Hari Ini 21 Juli 2026, Wajib Tahu Sebelum Beli,Vista Notebook   sitemap