Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

    Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

    Waktu: 2026-07-29 18:10:45 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Titik putar balik atau u-turn ilegal di sepanjang Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, dipastikan akan segera ditutup.

    Satlantas Polres Indramayu pun dalam hal ini telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sejumlah titik u-turn ilegal di sepanjang jalur ini, Rabu (15/7/2026).

    Pengecekan tersebut diketahui juga turut melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

    “Pengecekan dilakukan sepanjang Jalur Pantura Indramayu, mulai dari Jembatan Sewo perbatasan Subang sampai ujung perbatasan Indramayu-Cirebon,” kata Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat.

    Undang tidak menampik langkah ini dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan maut yang merenggut 12 nyawa di u-turn Jalur Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Indramayu pada Minggu (12/7/2026) lalu.

    “Iya ini untuk menindak lanjuti kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon,” kata Undang.

    Diketahui ada tiga unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni mobil pikap dan dua unit truk.

    Insiden maut ini bermula saat mobil pikap sarat penumpang berhenti di lajur kanan jalan dengan maksud hendak berputar arah di u-turn.

    Pikap tersebut diketahui membawa rombongan yang hendak pulang usai mengantar pengantin dari wilayah Kecamatan Kandanghaur ke Kecamatan Lelea.

    Nahas, tepat di u-turn tersebut dari arah belakang, sebuah truk Hino wing box melaju dan menghantam keras belakang mobil.

    Benturan yang sangat kuat membuat mobil pikap terdorong hingga masuk ke jalur lawan arah.

    Pada saat yang bersamaan, datang truk lain dari arah berlawanan yang langsung menghantam pikap yang sudah tidak terkendali tersebut.

    Selain mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, sebanyak 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.

    Undang menjelaskan, fokus petugas saat ini adalah melakukan pendataan terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan dengan eksekusi penutupan pada hari besok hingga lusa.

    “Penutupan u-turn ilegal ini akan kami lakukan bersama dengan dinas terkait pada besok hari hingga lusa,” ujarnya.

    Undang menegaskan, bahwa tujuan utama penutupan u-turn ilegal ini adalah demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat melintas di Jalur Pantura Indramayu.

    Tak hanya itu, pihak kepolisian dalam hal ini juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan mobil pikap atau bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

    “Selain karena dilarang, risiko dan fatalitasnya sangat tinggi jika terjadi kecelakaan,” katanya. 

    • Sebelumnya: Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022
    • Selanjutnya: BBM Apa yang Cocok untuk Mitsubishi XForce HEV?

      Artikel Terkait

      • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
      • Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
      • Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun
      • Kenapa Argentina Dibenci Banyak Orang, Termasuk di Amerika Latin?
      • Trump Tuntut Bayaran Usai Klaim AS Jaga Selat Hormuz
      • Kirim Video Pencegatan Rudal ke Iran, Tentara Israel Dipenjara 5 Tahun
      • Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau
      • Google Cloud Fokus Bantu Perusahaan Raih ROI dari Implementasi AI
      • 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
      • Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat

        Lihat Sekilas

      • Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
      • Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih
      • Iran Batalkan Ujian Akhir SMA gegara Serangan AS
      • WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
      • Bappeda Jateng Khawatir Dampak Rob Bergeser ke Timur Usai Tol Semarang-Demak Rampung
      • 2 Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dilebur, Siswa Bakal Tempati Gedung Baru
      • Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
      • Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen
      • 16 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar
      • PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
      • Copyright © 2026 Powered by Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup,Vista Notebook   sitemap