Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

    Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

    Waktu: 2026-09-12 19:32:27 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Titik putar balik atau u-turn ilegal di sepanjang Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, dipastikan akan segera ditutup.

    Satlantas Polres Indramayu pun dalam hal ini telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sejumlah titik u-turn ilegal di sepanjang jalur ini, Rabu (15/7/2026).

    Pengecekan tersebut diketahui juga turut melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

    “Pengecekan dilakukan sepanjang Jalur Pantura Indramayu, mulai dari Jembatan Sewo perbatasan Subang sampai ujung perbatasan Indramayu-Cirebon,” kata Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif Hidayat.

    Undang tidak menampik langkah ini dilakukan menyusul peristiwa kecelakaan maut yang merenggut 12 nyawa di u-turn Jalur Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Indramayu pada Minggu (12/7/2026) lalu.

    “Iya ini untuk menindak lanjuti kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon,” kata Undang.

    Diketahui ada tiga unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni mobil pikap dan dua unit truk.

    Insiden maut ini bermula saat mobil pikap sarat penumpang berhenti di lajur kanan jalan dengan maksud hendak berputar arah di u-turn.

    Pikap tersebut diketahui membawa rombongan yang hendak pulang usai mengantar pengantin dari wilayah Kecamatan Kandanghaur ke Kecamatan Lelea.

    Nahas, tepat di u-turn tersebut dari arah belakang, sebuah truk Hino wing box melaju dan menghantam keras belakang mobil.

    Benturan yang sangat kuat membuat mobil pikap terdorong hingga masuk ke jalur lawan arah.

    Pada saat yang bersamaan, datang truk lain dari arah berlawanan yang langsung menghantam pikap yang sudah tidak terkendali tersebut.

    Selain mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, sebanyak 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.

    Undang menjelaskan, fokus petugas saat ini adalah melakukan pendataan terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan dengan eksekusi penutupan pada hari besok hingga lusa.

    “Penutupan u-turn ilegal ini akan kami lakukan bersama dengan dinas terkait pada besok hari hingga lusa,” ujarnya.

    Undang menegaskan, bahwa tujuan utama penutupan u-turn ilegal ini adalah demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat melintas di Jalur Pantura Indramayu.

    Tak hanya itu, pihak kepolisian dalam hal ini juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan mobil pikap atau bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

    “Selain karena dilarang, risiko dan fatalitasnya sangat tinggi jika terjadi kecelakaan,” katanya. 

    • Sebelumnya: Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA
    • Selanjutnya: Banjir Bandang Terjadi di Sungai Batang Agam, 90 KK Terdampak

      Artikel Terkait

      • Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
      • Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
      • Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
      • Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia
      • Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
      • BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
      • Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
      • Trump Dance, Presiden AS Tak Mau Minggir dan Malah Joget Saat Selebrasi Spanyol
      • Anomali Banjir di Tengah Kemarau
      • Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun, Pendanaan Dicari dari CSR hingga KLB

        Lihat Sekilas

      • BI Ingin Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia
      • 56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah
      • Viral Pijat India Sajikan Miras di Danau Sunter Jakut, Ternyata Cuma Konten
      • Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2
      • Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
      • Bandara Husein Sastranegara Kini Layani Rute Langsung ke 8 Kota Indonesia
      • Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
      • WNI Kabur saat Tur di Korea Selatan, Astindo Sebut Agen Bisa Diblacklist Kedutaan
      • Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemprov Sumut Investigasi Kelangkaan BBM
      • Mengapa Embun Upas Sering Muncul di Dataran Tinggi Dieng?
      • Copyright © 2026 Powered by Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup,Vista Notebook   sitemap