Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan

    BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan

    Waktu: 2026-07-30 02:03:26 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    "Tadi dicatat belanja uang mukanya di tahun 2025 penyelesaiannya itu di tahun 2026. Jadi, kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event. Jadi, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup, ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp 243 miliar, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025," ujar dia.

    Meski demikian, BGN belum mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset, mengingat Kejaksaan masih melakukan penyelidikan.

    "Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," imbuh Agustina.

    Mark up pengadaan motor listrik

    Sebelum terseret perkara hukum, pengadaan motor listrik merupakan salah satu program yang dipromosikan BGN untuk mendukung operasional MBG.

    Pada April 2026, Dadan menjelaskan bahwa motor listrik dibutuhkan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses kendaraan roda empat, terutama wilayah pedesaan dan lokasi terpencil yang menjadi sasaran program MBG.

    Namun, saat itu, Dadan juga menyampaikan bahwa rencana pengadaan motor listrik untuk kebutuhan MBG pada 2026 telah dihentikan.

    Dua bulan berselang, Kejagung justru mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan tersebut.

    Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

    Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya sebagai tersangka.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa salah satu obyek perkara adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun.

    “Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

    Penyidik menduga terjadi penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.

    • Sebelumnya: Sempat Setop Memanggang 3 Tahun karena Cedera, Baker Asal Bandung Kini Bersinar di India
    • Selanjutnya: Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi

      Artikel Terkait

      • Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Pilih Jual Rumah
      • Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan
      • Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
      • Ngeri Kebakaran Maut di Bar di Bangkok hingga Muncul Semburan Api
      • Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret
      • Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
      • Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo
      • Sekolah Rakyat 2026 Tampung 28.478 Siswa Baru dari Keluarga Miskin Ekstrem
      • Lagi Cari Kayu, Warga Temukan Kerangka Manusia di Pesisir Lampung Selatan
      • Polisi Ungkap Grup WA 27 Pemerkosa Gadis Sampang Bernama 'Teh Gembul'

        Lihat Sekilas

      • Polisi Ungkap Tersangka Sempat Bertanya ke AI Usai Buat ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Apartemen Medan
      • Daya Tarik Pulau Kelor Labuan Bajo, Bukit hingga Pantai yang Indah
      • Aksi Vokalis The Neighbourhood Buka Baju di Atas Panggung Bikin Penonton Histeris
      • Sambil Menahan Tangis, Istri Kenang Sosok Serda Hengki yang Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi
      • Sopir Truk Diduga Microsleep, Picu Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di JORR
      • Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
      • 2 Lokasi Wisata Dunia yang Minta Dihapus dari Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO
      • Lightplus Lightperience Picnic 2026, Ruang Interaksi Nyata Bagi Gen Z
      • PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
      • Kakek Tercebur Sumur di Ciseeng Bogor, Keluarga Panik-Lapor Damkar
      • Copyright © 2026 Powered by BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan,Vista Notebook   sitemap