Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim

    Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim

    Waktu: 2026-07-29 18:06:32 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Badan Karantina Indonesia (Barantin) akan mempercepat penyusunan protokol perdagangan dengan Vietnam untuk membuka jalur ekspor salak Bali secara resmi.

    Langkah ini diambil setelah eksportir mengeluhkan belum adanya kepastian hukum dalam pengiriman komoditas tersebut.

    Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan eksportir meminta pemerintah segera menyelesaikan kesepakatan antarpemerintah atau government to government (G2G) dengan Vietnam.

    "Mereka (eksportir) minta dibukakan kerja sama dengan Vietnam, terutama soal kesepakatan protokoler itu agar segera direalisasikan," kata Abdul Kadir dalam Sarasehan Eksportir Provinsi Bali di Kabupaten Badung, Jumat (17/7/2026).

    Menurut dia, tingginya permintaan buah tropis di pasar internasional perlu diimbangi dengan kepastian legalitas bagi eksportir.

    Selama ini Indonesia dan Vietnam belum memiliki protokol perdagangan untuk komoditas salak. Kondisi tersebut membuat pengiriman belum memiliki dasar karantina yang jelas.

    Barantin berjanji membentuk tim khusus untuk mempercepat penyusunan kesepakatan yang harus dipenuhi kedua negara.

    Abdul Kadir menilai potensi ekspor komoditas pertanian Bali masih besar. Sepanjang 2026, nilai ekspor buah, ikan, dan tumbuhan asal Bali telah mencapai Rp 6,9 triliun.

    "Artinya potensinya sebenarnya cukup bagus dan tinggal bagaimana nanti kita menyiapkan komoditi-komoditi ini dapat diterima di negara tujuan ekspor," ujarnya.

    Ekspor salak masih tanpa protokol

    Ketua Petani Muda Keren Anak Agung Gede Agung Wedhatama mengatakan permintaan salak gula pasir asal Bali dari Vietnam terus meningkat.

    Menurut dia, eksportir saat ini mampu mengirim 2 ton hingga 5 ton salak per hari dari Karangasem dan Tabanan ke Vietnam melalui jalur udara.

    Namun, pengiriman tersebut belum melalui prosedur karantina karena belum ada protokol perdagangan antara Indonesia dan Vietnam. Akibatnya, ekspor hanya dilakukan ketika ada pesanan dan tidak memiliki kepastian keberlanjutan.

    Wedhatama berharap Barantin mempercepat pembentukan protokol G2G agar ekspor berlangsung sesuai ketentuan.

    "Jadi istilahnya ilegal, itu yang membuat teman-teman eksportir waswas. Maunya (Barantin) membantu petani meningkatkan ekspor. Oleh karena itu agar sesuai prosedur karantina, kami perjuangkan agar protokol G2G Indonesia-Vietnam bisa terjadi sehingga kita bisa mengirim salak dengan aman dan tenang," tuturnya.

    Ia menjelaskan pasar salak Bali di Vietnam mulai berkembang sejak 2022. Sejak saat itu banyak eksportir mengirim produk tanpa prosedur karantina resmi.

    Menurut Wedhatama, kondisi tersebut menjadi dilema. Di satu sisi, ribuan petani salak memperoleh pasar baru dengan harga jual sekitar Rp 20.000 per kilogram. Di sisi lain, eksportir menghadapi ketidakpastian hukum.

    Selain Vietnam, buah tropis asal Bali juga diekspor ke China. Berbeda dengan Vietnam, ekspor ke China telah mengikuti prosedur karantina karena kedua negara telah memiliki protokol General Administration of Customs of China (GACC).

    • Sebelumnya: Bagaimana Mengukur Jejak Maut Gelombang Panas di Jerman?
    • Selanjutnya: DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda

      Artikel Terkait

      • Israel Akan Kerahkan Buaya untuk Jaga Keamanan di Penjara
      • Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
      • Krisis Murid Baru SD Negeri di Jateng dan DIY, Pakar Sebut Penduduk Usia Muda Terus Menurun
      • Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
      • Ketua Komisi III DPR-K Manokwari Apresiasi Polda Papua Barat karena Ungkap PETI di Waserawi
      • Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
      • Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen
      • PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
      • Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri
      • MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

        Lihat Sekilas

      • Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
      • Menkum Buka Suara soal Tarif Baru Naturalisasi dan Lepas Status WNI
      • 2 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
      • TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima
      • Kejelian Pemain Timnas Voli Putra Indonesia Lihat Kelemahan Kamboja di SEA V Cup 2026
      • Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya
      • 339 Angkot Tua Bogor Berhenti Mengaspal, Sisa 1.441 Unit Menyusul Dikandangkan
      • Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya
      • Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi
      • Copyright © 2026 Powered by Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim,Vista Notebook   sitemap