Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon

    KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon

    Waktu: 2026-09-12 18:59:12 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk memperkuat literasi terkait bisnis perdagangan karbon yang berasal dari sampah agar tidak mudah terjebak oleh tawaran kerja sama asing yang merugikan daerah.

    "Barangnya tidak kelihatan, tapi bisa jadi duit dan skalanya besar. Sangat mungkin nanti ada orang datang, investor dari mana, bicara bla bla bla, lalu karena kita kurang paham, kita iya-iya saja dan bikin perjanjian. Tiba-tiba dia meng-offset-kan (menutupi), itu jadi duit besar, tapi manfaat untuk kitanya kurang," kata Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (14/7/2026).

    Hal tersebut ia sampaikan saat sambutan pada penanaman pohon dalam di kawasan Politeknik Pelayaran Sumbar Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman, dalam rangkaian kunjungan kerjanya di provinsi tersebut.

    Ia mengatakan salah satu potensi karbon terbesar di daerah bersumber dari pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping. Gas metan yang dihasilkan dari pembusukan sampah dapat ditangkap menggunakan teknologi bio-membran untuk kemudian dikonversi menjadi energi.

    Penurunan emisi metan tersebut, lanjutnya nantinya dapat diklaim dan dijual ke pasar karbon dunia melalui skema Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).

    Ia menyebutkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gerbang, Bekasi dilaporkan mampu menghasilkan potensi ekonomi hingga ratusan miliar rupiah karena kemampuannya mengeliminasi emisi dari tingkat tertentu hingga menjadi nol.

    Edukasi karbon

    Oleh karena itu, ia menginstruksikan kedeputian yang membidangi perdagangan karbon untuk segera menggelar program edukasi dan pelatihan nasional bagi seluruh aparatur Pemda di seluruh Indonesia.

    "Saya minta jajaran di kedeputian perdagangan karbon untuk memberikan pelatihan kepada seluruh Pemda di Indonesia mengenai mekanisme bisnis karbon ini. Langkah ini penting agar daerah paham regulasi dan tidak dirugikan dalam negosiasi kerja sama," tegasnya.

    Melalui pemahaman regulasi SPEI yang matang, lanjutnya pemerintah daerah diharapkan dapat secara mandiri mengelola potensi lingkungan di wilayah masing-masing, sekaligus mengonversinya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek kelestarian ekologi.

    Ia menambahkan dirinya siap mencarikan investor bagi daerah sehingga badan usaha milik daerah juga menghasilkan pendapatan dari perdagangan karbon.

    Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan banyak investor yang menyatakan tertarik berinvestasi terkait pengelolaan sampah di provinsi tersebut.

    "Tapi tidak satu pun yang jadi, bahkan ada sampai membawa bintang film. Selain itu juga ada syaratnya diperbolehkan membawa sampah dari negara lain, mana mau kita. Mereka pikir kita bodoh aja," kata dia.

    • Sebelumnya: Perkuat Pasar Bullion dan Industri Emas, Pemerintah Bentuk IBMA
    • Selanjutnya: Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini

      Artikel Terkait

      • Warga Pecantilan Cirebon Tak Minta Pindah Provinsi ke Jateng, Hanya Butuh Jembatan Layak
      • Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M
      • Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?
      • Ramai-ramai Anggota DPR Cecar WTP untuk BGN Era Dadan: Dibikin-bikin?
      • Seorang Petani di Sikka Tewas Digigit Babi Hutan
      • Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
      • Sudah Gratis Seragam dan Sepatu, SD Negeri di Demak Ini Cuma Dapat 3 Murid
      • Saya Coba Asus Vivobook Go 14, Laptop "Ganteng" dengan Port Lengkap untuk Pelajar
      • Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP
      • Detik-detik Ekskavator Tercebur ke Kali Cakung Lama Jakut, Operator Sempat Hindari Kanopi Rumah

        Lihat Sekilas

      • Putusan Kasasi Prada Lucky Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum Keluarga Pertimbangkan Adukan Hakim Agung ke KY
      • Sukses Digelar, Grid.ID Awards 2026 Berikan Apresiasi kepada Figur Publik Inspiratif Indonesia
      • Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
      • Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka
      • Jelang Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Rodri: Saya di Sini untuk Menang
      • Mengapa Embun Upas Sering Muncul di Dataran Tinggi Dieng?
      • Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
      • TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun
      • Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
      • Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
      • Copyright © 2026 Powered by KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon,Vista Notebook   sitemap