Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

    Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

    Waktu: 2026-07-29 18:05:03 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan tiga perkara. Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas melakukan pencegahan terhadap kedua tersangka ke luar negeri.

    "Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA dan DR . Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Minggu .

    Pencegahan berlaku selama 20 hari setelah ditetapkan. Hendarsam mengatakan Imigrasi berkomitmen melakukan penegakan hukum.

    "Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan melaksanakan setiap permohonan pencegahan yang diajukan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

    Diketahui Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

    "Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

    "Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.

    Tiga kasus yang menjerat Febrie itu yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

    Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

    "Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

    "Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

    • Sebelumnya: Alasan Kucing Menjilati Kucing Lain Menurut Penelitian, Ternyata Tidak Selalu karena Ramah
    • Selanjutnya: "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut

      Artikel Terkait

      • OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
      • Buka Mubeslub Ormas MKGR, Bahlil Ajak Kader Bersiap untuk Pemilu 2029
      • Bukan Cuma Komodo, Manggarai Barat Punya 94 Desa Wisata yang Memikat
      • Diundang Trump, Presiden Meksiko dan PM Kanada Hadir di Final Piala Dunia 2026
      • Bos Kargo Beri Kartu Kredit ke Anak Buah Buat Bayar Karaoke Pejabat Bea Cukai
      • PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029
      • Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
      • Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
      • Anggota DPR Usul Refocusing MBG: Prioritaskan Balita hingga SMP, Evaluasi Siswa SMA
      • Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan

        Lihat Sekilas

      • Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
      • Polisi Bongkar Peredaran Etomidat di Bogor, Pod Getar Dijual hingga Rp 6 Juta Per Cartridge
      • Pria Nganjuk yang Dikubur di Halaman Rumah Dibunuh Anak Angkat dan Pacarnya
      • Melihat Keseruan Final Liga Aspal, Gang Sempit Menteng Dipadati Warga
      • Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
      • Cuaca Buruk Jelang Final Piala Dunia, Badai Kuat Skala 3 Intai New York
      • Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Lebih Sehat?
      • Hari Kelima Pencarian KM Nurul Salsa, Dua Korban Ditemukan Terdampar di Pulau Balaloho
      • Klinik Morula IVF 28 Tahun, Saat Teknologi Reproduksi Buka Jalan Menjadi Orangtua
      • Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit
      • Copyright © 2026 Powered by Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri,Vista Notebook   sitemap