Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

    Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

    Waktu: 2026-09-12 19:35:20 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    "Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.

    Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.

    Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.

    "selanjutnya kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Indonesia dalam menjaga proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

    Penyerahan barang bukti dan tersangka

    Adapun hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.

    Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.

    Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.

    • Sebelumnya: Promo JSM Alfamart Periode 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Hemat Mulai Rp 30.000-an
    • Selanjutnya: Waka BGN Beberkan Fokus Evaluasi MBG: Penerima Manfaat-Insentif SPPG

      Artikel Terkait

      • Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang
      • Hino Perluas Layanan di Banyuwangi dengan Diler Baru
      • Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak
      • Diduga Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 2 Hektare di Parung Panjang Bogor Terbakar
      • Di Hadapan Wagub Sumbar, Dedi Mulyadi Singgung Soal Tambang: Eksploitasi Alam Tak Bikin Daerah Makmur
      • Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
      • Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
      • Tak Ada Marapthon Season 4, Reza Arap Siap Tayangkan Piala AFF
      • Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026
      • 90 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift

        Lihat Sekilas

      • Persela Mulai Hilirisasi Lini Bisnis Usai Lolos Uji Kelayakan Stadion
      • 6 Kebiasaan Sehari-hari Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur hingga 100 Tahun
      • Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
      • BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
      • Yusril Sebut KUHAP Baru Jadi Alasan Belum Ditahannya Febrie Adriansyah
      • Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen
      • Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
      • Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
      • INFOGRAFIK: Hoaks Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan DAP Australia Sebesar Rp 1 Miliar
      • Sekjen MPR Gaungkan 'Izakod Bekai Izakod Kai' di LCC 4 Pilar Papua Selatan
      • Copyright © 2026 Powered by Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung,Vista Notebook   sitemap