Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android

    Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android

    Waktu: 2026-07-29 18:03:20 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Google akan mulai mengizinkan kehadiran toko aplikasi (app store) pihak ketiga di ekosistem Android. Kebijakan baru ini memungkinkan pengguna mengunduh marketplace aplikasi selain Google Play Store secara langsung melalui Play Store.

    Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dalam perkara antimonopoli antara Google dan Epic Games yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

    Setelah kedua perusahaan sepakat menghentikan sengketa lanjutan mereka, Google kini menjalankan kewajiban yang diperintahkan pengadilan. 

    Google dijadwalkan mulai membuka akses tersebut pada 22 Juli 2026 melalui program baru bernama Play Catalog Access Program. Pada tahap awal, kebijakan ini hanya berlaku di Amerika Serikat (AS).

    Dengan skema baru ini, pengembang toko aplikasi alternatif dapat mendistribusikan marketplace mereka langsung melalui Google Play.

    Perubahan besar

    Selama ini, pengguna Android yang ingin memasang toko aplikasi selain Play Store umumnya harus mengunduh file instalasi (APK) secara manual atau melalui mekanisme sideloading.

    Selain mengizinkan distribusi toko aplikasi pesaing, Google juga akan memberikan akses ke katalog aplikasi Play Store, agar marketplace pihak ketiga dapat menampilkan aplikasi yang tersedia di ekosistem Android.

    Namun, pengembang aplikasi tetap memiliki opsi untuk tidak mengikutsertakan aplikasinya dalam katalog tersebut (opt-out), dikutip KompasTekno dari Make use Of, Sabtu (18/7/2026).

    Perseteruan antara Epic dan Google sudah berlangsung sejak 2020. NurPhoto/ Jakub Porzycki via PCMag Perseteruan antara Epic dan Google sudah berlangsung sejak 2020.

    Meski lebih terbuka, Google tetap menerapkan sejumlah persyaratan bagi operator toko aplikasi pihak ketiga. Mereka harus mengikuti proses verifikasi keamanan dan membayar biaya administrasi tahunan agar dapat bergabung dalam program tersebut.

    Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan distribusi aplikasi Android. Selama bertahun-tahun, Google Play menjadi jalur utama bagi pengguna Android untuk menemukan dan menginstal aplikasi.

    Awal gugatan

    Perubahan tersebut berawal dari gugatan Epic Games, pengembang game Fortnite, yang menuding Google mempertahankan monopoli distribusi aplikasi Android melalui Play Store.

    Pada 2023, juri menyatakan Google melanggar aturan persaingan usaha, dan putusan tersebut kemudian dikuatkan dalam proses banding.

    Sebelumnya, Google sempat mengusulkan mekanisme alternatif yang mengharuskan toko aplikasi pesaing tetap didistribusikan melalui sideloading.

    Namun skema tersebut akhirnya dibatalkan sehingga Google harus menjalankan putusan pengadilan yang mewajibkan Play Store membuka pintunya bagi marketplace aplikasi pesaing. 

    • Sebelumnya: Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek
    • Selanjutnya: Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam

      Artikel Terkait

      • Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
      • Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
      • Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas
      • Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam
      • Cak Imin Usul Ketum PBNU yang Fresh, Gus Ipul: Bisa Jadi Masukan untuk Muktamar
      • Di Balik Laporan Ahmadinejad: Pertarungan Narasi Perang Iran
      • 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
      • Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
      • Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
      • Sopir Truk Ditikam gegara Serobot Antrean di SPBU, Pelaku Ditangkap

        Lihat Sekilas

      • Kenalan dengan Suweg, Tanaman Mirip Bunga Bangkai yang Bisa Dimakan
      • Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU
      • Hino Perluas Layanan di Banyuwangi dengan Diler Baru
      • Sekjen MPR Gaungkan 'Izakod Bekai Izakod Kai' di LCC 4 Pilar Papua Selatan
      • Polisi Ungkap Asal-usul Senpi di Kasus Pengusaha Tewas di St Regis
      • Pertamina Tindak Tegas Sopir Tangki "Nakal", Distribusi BBM di Medan Kembali Normal
      • Spanyol Hapus Sosok Donald Trump dari Foto Selebrasi Juara Piala Dunia 2026
      • Sidang Putusan 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Ditunda 20 Juli
      • Polisi Kembali Periksa Ketua DPRD TTU Terkait Kasus Intimidasi terhadap Dokter Icha
      • Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
      • Copyright © 2026 Powered by Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android,Vista Notebook   sitemap