Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android

    Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android

    Waktu: 2026-09-12 19:37:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Google akan mulai mengizinkan kehadiran toko aplikasi (app store) pihak ketiga di ekosistem Android. Kebijakan baru ini memungkinkan pengguna mengunduh marketplace aplikasi selain Google Play Store secara langsung melalui Play Store.

    Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dalam perkara antimonopoli antara Google dan Epic Games yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

    Setelah kedua perusahaan sepakat menghentikan sengketa lanjutan mereka, Google kini menjalankan kewajiban yang diperintahkan pengadilan. 

    Google dijadwalkan mulai membuka akses tersebut pada 22 Juli 2026 melalui program baru bernama Play Catalog Access Program. Pada tahap awal, kebijakan ini hanya berlaku di Amerika Serikat (AS).

    Dengan skema baru ini, pengembang toko aplikasi alternatif dapat mendistribusikan marketplace mereka langsung melalui Google Play.

    Perubahan besar

    Selama ini, pengguna Android yang ingin memasang toko aplikasi selain Play Store umumnya harus mengunduh file instalasi (APK) secara manual atau melalui mekanisme sideloading.

    Selain mengizinkan distribusi toko aplikasi pesaing, Google juga akan memberikan akses ke katalog aplikasi Play Store, agar marketplace pihak ketiga dapat menampilkan aplikasi yang tersedia di ekosistem Android.

    Namun, pengembang aplikasi tetap memiliki opsi untuk tidak mengikutsertakan aplikasinya dalam katalog tersebut (opt-out), dikutip KompasTekno dari Make use Of, Sabtu (18/7/2026).

    Perseteruan antara Epic dan Google sudah berlangsung sejak 2020. NurPhoto/ Jakub Porzycki via PCMag Perseteruan antara Epic dan Google sudah berlangsung sejak 2020.

    Meski lebih terbuka, Google tetap menerapkan sejumlah persyaratan bagi operator toko aplikasi pihak ketiga. Mereka harus mengikuti proses verifikasi keamanan dan membayar biaya administrasi tahunan agar dapat bergabung dalam program tersebut.

    Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan distribusi aplikasi Android. Selama bertahun-tahun, Google Play menjadi jalur utama bagi pengguna Android untuk menemukan dan menginstal aplikasi.

    Awal gugatan

    Perubahan tersebut berawal dari gugatan Epic Games, pengembang game Fortnite, yang menuding Google mempertahankan monopoli distribusi aplikasi Android melalui Play Store.

    Pada 2023, juri menyatakan Google melanggar aturan persaingan usaha, dan putusan tersebut kemudian dikuatkan dalam proses banding.

    Sebelumnya, Google sempat mengusulkan mekanisme alternatif yang mengharuskan toko aplikasi pesaing tetap didistribusikan melalui sideloading.

    Namun skema tersebut akhirnya dibatalkan sehingga Google harus menjalankan putusan pengadilan yang mewajibkan Play Store membuka pintunya bagi marketplace aplikasi pesaing. 

    • Sebelumnya: Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan
    • Selanjutnya: Ada Konser Akbar di Monas, Penumpang 13 KA Ini Bisa Naik dari Jatinegara

      Artikel Terkait

      • Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
      • MVP SEA V Cup 2026 Sentil Timnas Voli Indonesia Usai Takluk dari Kamboja
      • Memanas! AS Bombardir Penyimpanan Rudal Iran Selama 90 Menit
      • Kena PHK akibat Ketiduran 2 Menit, Ibu Tunggal di Jepara Bangkit Buka Usaha Jahit dan Sembako
      • Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha
      • Korban Tewas Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit Jadi 4 Orang
      • Road Show E-Sports Kapolri Cup 2026 di Polda Kepri, Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
      • Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi
      • Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
      • Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah, Pemprov DKI Colek Perusahaan Pemilik Truk

        Lihat Sekilas

      • Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV
      • Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
      • Gunung Karangetang Sulut Erupsi, Lontarkan Material Pijar
      • Polisi Kerahkan 389 Personel Amankan Konser Akbar di Monas Nanti Malam
      • "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah
      • Duar! 2 Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz
      • Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste
      • Hari Anak Nasional 2026, Kemensos Gelar Tebus Ijazah hingga Khitanan Massa
      • Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
      • Gunung Karangetang Sulut Erupsi, Lontarkan Material Pijar
      • Copyright © 2026 Powered by Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android,Vista Notebook   sitemap