Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi

    Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi

    Waktu: 2026-09-12 18:59:36 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Aksi pencurian kabel listrik senilai ratusan juta rupiah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dipergoki petugas. Dua orang pelaku diamankan polisi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari di area power house di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Berawal saat petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.

    "Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel," kata Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu .

    Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU.

    "Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset," ujarnya.

    Petugas keamanan kemudian menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Saat itulah, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.

    Petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan. Kedua pelaku, pria berinisial N dan S kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan.

    Sementara itu, dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

    "Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp 143.760.000," lanjutnya.

    Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

    "Polsek Cikarang Selatan masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," pungkasnya.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah
    • Selanjutnya: 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

      Artikel Terkait

      • Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda
      • BMKG: 2 Kecamatan di Bima Masuk Kategori Kekeringan Ekstrem, 63 Hari Tanpa Hujan
      • Untuk Pertama Kali, Sinar-X Berhasil Digunakan di Luar Angkasa
      • Kehilangan Orangtua dan Kaki Diamputasi, Lovanya, Siswi SD Korban Kecelakaan Maut Cirebon Dijamin Pendidikannya
      • Polisi Olah TKP MAN 3 Padang Usai Siswa Bawa Bom hingga Meledak
      • TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun
      • IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,10 Persen ke 6.175,53
      • Pedagang: Banyak Warga Medan Hanya Mampu Beli Beras SPHP Eceran
      • KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi
      • Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola

        Lihat Sekilas

      • Dicap Sekolah "Kampung Sosial", SD di Kudus Terus Kekurangan Murid Baru
      • Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
      • Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
      • Cak Imin Puji Sekjen Golkar Berani Kritik NU: Kita Sama-sama Tak Ingin NU Salah Jalan
      • Raih Sepatu Emas, Mbappe Tinggal di Kawasan Super Eksklusif Madrid
      • Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan
      • Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an
      • Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat
      • 1 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
      • Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum
      • Copyright © 2026 Powered by Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi,Vista Notebook   sitemap