Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >"Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah

    "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah

    Waktu: 2026-07-29 18:03:58 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal mengultimatum manajemen sebuah kantor pusat jaringan laundry di Jakarta Selatan untuk segera mengembalikan seluruh ijazah karyawan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan mengambil tindakan.

    Ultimatum itu disampaikan Said Iqbal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat PT Grita Artha Kreamindo, pengelola jaringan laundry 5asec, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

    Dalam pertemuan yang dihadiri manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwas) Kementerian Ketenagakerjaan, serta pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta, Said meminta seluruh ijazah pekerja dikembalikan paling lambat Senin (20/7/2026).

    "Saya kasih waktu paling lambat Senin ya, semua ijazah kembalikan. Diminta tidak diminta, tolong banget. Kalau itu Anda jalankan, berarti saya percaya bahwa perusahaan ini punya itikad baik. Tapi kalau tidak dijalankan, kami akan bertindak atas nama negara," ujar Said Iqbal.

    Menurut Said, pengembalian ijazah akan diawasi langsung oleh Ditjen Binwas Kementerian Ketenagakerjaan bersama pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta agar hak para pekerja benar-benar dipenuhi.

    Selain persoalan dugaan penahanan ijazah, Said juga meminta pengawas ketenagakerjaan memeriksa dugaan pelanggaran hak-hak pekerja lainnya.

    Ia meminta dilakukan pendalaman terkait mekanisme pembayaran upah yang disebut dilakukan secara berangsur, serta kebijakan perusahaan yang merumahkan puluhan karyawan tanpa kejelasan status.

    "Periksa, pastikan apakah ada pelanggaran terhadap teknis pembayaran atau ada pelanggaran terhadap hak-hak buruhnya. Diperiksa dulu," kata Said.

    Meski demikian, ia mengingatkan agar pengawas tetap mempertimbangkan kondisi perusahaan yang disebut tengah mengalami kesulitan usaha.

    "Tapi pertimbangkan juga kondisi perusahaan. Di sini ada kesulitan perusahaan, di sini ada buruh yang harapannya hak-haknya tetap. Negara harus memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak," ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, salah seorang perwakilan pekerja, Ahmad Gofur, mengaku ijazah miliknya masih ditahan perusahaan sejak pertama kali bekerja pada 1993.

    "Tahan. Paling awal," kata Gofur saat ditanya Said Iqbal.

    Ia juga mengungkapkan sekitar 45 pekerja yang didampinginya saat ini dirumahkan tanpa kejelasan hingga kapan maupun kepastian status hubungan kerja mereka.

    "Kalau dulu saat krisis 1998 maupun Covid-19 ada penjelasan dan sistem kerja bergiliran. Sekarang tahu-tahu dirumahkan tanpa ada penjelasan sampai kapan," ujar Gofur.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo, Pratama Girindra, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan pemerintah untuk mengembalikan ijazah para pekerja.

    "Kalau masalah ijazah sangat bisa, sangat bisa Pak, tapi kami mohon waktu," ujar Girindra.

    Melalui kuasa hukumnya, perusahaan juga meminta waktu untuk mempelajari tuntutan para pekerja, termasuk terkait penyelesaian persoalan ketenagakerjaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Manajemen menyampaikan kondisi usaha laundry saat ini tengah mengalami tekanan sehingga sejumlah kebijakan yang diambil bertujuan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    • Sebelumnya: Pelajar Indonesia Gelar Konferensi Internasional di Australia, Ini Tujuannya
    • Selanjutnya: Argentina Libur Nasional Usai Messi Dkk Gagal Juara Piala Dunia

      Artikel Terkait

      • 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
      • Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022
      • Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar
      • Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan
      • Tolak Barcelona, Nico Williams: Lebih Baik di Athletic Bilbao daripada Menang Banyak Gelar
      • Santriwati Cabut Pengakuan Dihamili Kiai Pekalongan, Ini Fakta Baru Kasus Padang Ati
      • Lubang Misterius di Google Maps Ternyata Kawah Meteorit Purba Berusia 390 Juta Tahun
      • Resmi, Persib Bandung Datangkan Mariano Peralta Pemain Terbaik Super League 2025-2026
      • 43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan
      • Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita

        Lihat Sekilas

      • Bukan Sekadar Pesta, Gawai Dayak Jadi Wujud Syukur atas Hasil Panen dan Berkah Hidup
      • Kesaksian Aah dan Iin, Korban Tsunami Pangandaran: Dua Tahun Hidup di Tenda Pengungsian
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
      • Kekeringan Melanda Tenjo Bogor, Warga Terpaksa Gunakan Air Kali untuk Mandi dan Mencuci
      • Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!
      • Tawuran Remaja Pecah di Medan Labuhan, Satu Pria Tewas Tertembak pada Wajah
      • Bukan Cuma Komodo, Manggarai Barat Punya 94 Desa Wisata yang Memikat
      • Pertunjukan Angklung Ramaikan Hari Kemerdekaan ke-81 RI di IKN
      • Pemerintah Gelontorkan Rp 10,3 Triliun untuk Percepat Program Listrik Desa
      • Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar
      • Copyright © 2026 Powered by "Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah,Vista Notebook   sitemap