Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing

    Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing

    Waktu: 2026-09-12 19:37:43 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Meski pemberian amplop berisi uang yang dilaporkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah rampung diverifikasi, KPK tetap mendalami keterkaitan amplop tersebut ke asalnya: Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

    “Di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case closed. Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

    Budi mengatakan, kasus tersebut tetap diusut karena sebagian uang yang diberikan ke Menhut Raja Juli itu tercantum dalam konstruksi perkara Suhardiman Amby.

    Suhardiman telah mengumpulkan uang dari sejumlah pihak.

    “Kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri. Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujarnya.

    Budi mengatakan, hasil analisis dan verifikasi tersebut, hanya disampaikan kepada Raja Juli selaku pihak pelapor.

    “Artinya dalam rentang waktu sekitar kurang dari dua minggu dari batas waktu 30 hari kerja, tim telah menyelesaikan dengan cepat dan cermat dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tuturnya.

    Budi juga mengatakan, dalam menganalisis laporan tersebut, KPK mengacu pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, salah satunya Pasal 14 yang menyebutkan bahwa suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti salah satunya jika diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi.

    “Nah itu juga menjadi salah satu basis analisis tentunya. Namun hasil dari verifikasi dan telaah yang dilakukan oleh tim gratifikasi kami belum bisa sebut ya karena memang ini kewenangan KPK adalah memberikan hasil dan verifikasinya kepada pihak pelapor,” ucap dia.

    Menhut Raja Juli Antoni sudah menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi berupa amplop berisi uang ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK pada Jumat (3/7/2026) siang.

    Cerita amplop Bupati Kuansing di dalam map

    Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan amplop tersebut ke pihak Suhardiman.

    Awalnya, dia sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang belakangan ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan.

    Selepas audiensi itu, Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tertutup.

    “Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

    Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya amplop tersebut.

    Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari amplop yang ditinggalkan itu.

    Menurut dia, proses pengembalian amplop tersebut juga sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan.

    Meski sempat tertunda, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali ke Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

    • Sebelumnya: Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
    • Selanjutnya: Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas

      Artikel Terkait

      • AS Alihkan 2 Kapal Komersial Coba Terobos Blokade Iran
      • Jelang Final Piala Dunia, FIFA Dituding Membiarkan Kecurangan
      • Tak Ada Demo di Bundaran HI, Puluhan Mobil Polisi Tinggalkan Dukuh Atas Jakpus
      • PAM Jaya Layangkan Surat Peringatan ke Mitra Buntut Pekerja Tewas di Jaktim
      • Jelang Perancis vs Inggris, Tuchel Bela Diri Soal Kalah dari Argentina
      • Konflik Antardesa di Adonara Flores Timur Lumpuhkan Jalan Trans Waiwerang, Warga Tak Berani Melintas
      • Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
      • Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat
      • Prajurit Korban Ledakan Gudang Amunisi Madiun Dirujuk ke Surabaya
      • Wisatawan Batal Berfoto di Monumen Habibie-Ainun karena Kurang Terawat, Dinsos Parepare Janji Tindak Lanjuti

        Lihat Sekilas

      • Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi
      • Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
      • Polemik Twibbon Vulgar MPLS, Kurangnya Pemahaman Batasan Bermedsos dan Pendidikan Karakter
      • Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
      • Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Kena OTT
      • Promo JSM Alfamart Periode 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Hemat Mulai Rp 30.000-an
      • Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet ke Istana, Bahas Apa?
      • Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing
      • Pulang ke Jogja, Pembalap Moto3 Mario Aji Cerita Ditilang di Spanyol
      • KPK Dorong Negara Biayai APK Peserta Pemilu
      • Copyright © 2026 Powered by Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing,Vista Notebook   sitemap