Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung

    Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung

    Waktu: 2026-07-29 18:04:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Kejaksaan Agung resmi melakukan penahanan terhadap Don Ritto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI . Setelah diterima dari Polri, Don Ritto langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

    Pantauan detikcom di lokasi, Jumat , Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 14.14 WIB. Saat tiba, dia masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polda Metro Jaya.

    Namun, tak berselang lama atau sekira pukul 14.48 WIB, Don Ritto keluar dari Gedung Bundar dengan penampilan berbeda. Dia telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol.

    Wajah Don Ritto tak terlihat jelas karena tertutup masker hitam. Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan.

    Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, membenarkan bahwa kliennya resmi ditahan oleh Korps Adhyaksa.

    "Hari ini kami mendampingi proses serah terima dari pihak Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya ke pihak Jampidsus Kejaksaan Agung. Alhamdulillah berjalan lancar. Namun yang membuat kami syok, klien kami, Pak Don, langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung," ujar Handika kepada wartawan di Kejagung.

    Dalam kesempatan tersebut, Handika menyatakan keberatan terkait dasar penetapan tersangka dan penahanan kliennya. Dia mengklaim adanya fakta-fakta yang dianggap fiktif dalam berita acara pemeriksaan .

    "Bahwa keterangan yang menyatakan menyerahkan SGD 5 juta kepada saksi Norman, itu fakta yang fiktif. Dibantah sama Norman dalam BAP waktu diperiksa di Kortas," tegas Handika.

    Dia juga menyebut bahwa seluruh saksi dari pihak money changer yang telah diperiksa menyatakan tidak ada aliran uang sebesar SGD 5 juta tersebut. Selain itu, Handika juga menyoroti sosok Fery Boboho yang disebut-sebut dalam kasus ini.

    Selain itu, menurut dia, alat bukti surat maupun keterangan saksi yang menjadi dasar penetapan tersangka oleh Polri tidak memiliki hubungan dengan yang dituduhkan kepada Don Ritto.

    "Ternyata Fery tidak pernah di-BAP secara resmi dalam tahap penyidikan. Jadi itu adalah tuduhan fiktif. Kami minta Jampidsus untuk mengevaluasi semua BAP saksi dan relevansi alat bukti yang disita, baik di Cipete, kafe, money changer, maupun di Sentul," ucapnya.

    Lihat Video 'Ekspresi Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Ditahan Kejagung':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai
    • Selanjutnya: Statistik Perancis di Piala Dunia 2026: Favorit Juara di Awal, Melempem di Akhir

      Artikel Terkait

      • Di Lanud Malang, Prabowo Resmikan Panen Raya Serentak 43 Titik Se-Indonesia
      • 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
      • Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Lebih Sehat?
      • Waketum Golkar Wihaji Terpilih Aklamasi Jadi Ketum MKGR
      • Lowongan Kerja di BliBli bagi Fresh Graduate hingga Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya
      • Resep Telur Balado Ala Rumahan yang Nikmat Buat Lauk Bekal Kantor
      • Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
      • Keluarga Nilai Vonis Pembunuh Kacab Bank BUMN Belum Adil, Berharap Jaksa Banding
      • KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
      • Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini

        Lihat Sekilas

      • Nasib Pilu Roma, Orangtuanya Tewas Dalam Kecelakaan Sibolangit Saat Mau Antar Adik Kuliah
      • Proyek Perbaikan Jl Kebon Sirih Jakpus Ditargetkan Selesai September 2026
      • TNI AL Buka 3.110 Hektare Lahan Kedelai Baru untuk Dukung Pengurangan Impor
      • Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih
      • Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota
      • Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
      • Matahari Tepat di Atas Ka'bah 15-16 Juli, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
      • Serangan Rudal dan Drone Iran di Yordania, 2 Tentara AS Tewas
      • 56 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah
      • Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini
      • Copyright © 2026 Powered by Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung,Vista Notebook   sitemap