Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal

    Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal

    Waktu: 2026-09-12 19:00:38 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Praktik dokter ilegal yang dijalankan dua warga negara (WN) Vietnam di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terbongkar setelah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menerima laporan melalui Instagram.

    "Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan Rian Kasim dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026).

    Rian mengatakan, petugas kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan dua WN Vietnam berinisial THT dan NNQVT yang diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal.

    Namun, saat proses pemeriksaan, NNQVT sempat melarikan diri sehingga namanya dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Keberadaan NNQVT akhirnya terdeteksi ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    "Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rian.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka praktik kedokteran di Indonesia.

    Atas perbuatannya, THT dan NNQVT dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    "Atas pelanggaran tersebut, keduanya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," kata Rian.

    Rian menambahkan, THT dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Juni 2026.

    Sementara NNQVT dideportasi sepekan kemudian, tepatnya pada 24 Juni 2026, setelah sebelumnya berhasil diamankan saat akan keluar dari Indonesia.

    • Sebelumnya: Kebocoran Gas Diduga Picu Ledakan di Rumah Mewah Medan, Lurah: Di Kompleks Ini Semua Pakai Gas Tanam
    • Selanjutnya: IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

      Artikel Terkait

      • Ingatkan Kepala Daerah, Bahlil: Blok Masela Bukan Proyek APBD, Jangan Titip Tim Sukses
      • Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati
      • Final Piala Dunia: Si Paling Ngotot Vs Si Paling Sabar
      • 6 Hal Terimbas dari Saling Serang Terbaru Iran Vs AS
      • Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
      • Bukan Uang, Artis yang Tampil di Final Piala Dunia 2026 dapat Honor yang Tak Ternilai
      • 3 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 20-26 Juli 2026, Ada Leo
      • Mengapa Kita Sulit Berhenti Membaca Berita Buruk? Ini Penjelasan Psikoterapis
      • Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
      • Diam-diam Depo Kontainer Menjamur di Permukiman Rorotan, Pemkot Jakut Temukan 31 Lokasi

        Lihat Sekilas

      • Maba ITB 2026 Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT Semester 1 sampai 21 Juli, Ini Caranya
      • Menkop Jelaskan Visi Presiden di Program KDKMP: Warga Desa Jadi Pelaku Ekonomi
      • Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA
      • Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi: Mata Dibayar Mata
      • Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
      • Harga Emas Hari Ini 19 Juli 2026: Antam, Galeri 24 Pegadaian, dan UBS
      • Ketua Komisi III DPR Dengar Info Ada Bunker Lain di Kasus Febrie Adriansyah
      • Tanggul Sungai Aek Sigala-gala Jebol, Permukiman di Tapanuli Tengah Terendam 1,5 Meter
      • Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
      • Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal
      • Copyright © 2026 Powered by Berawal dari Laporan Instagram, Imigrasi Bongkar Praktik Dokter Ilegal,Vista Notebook   sitemap