Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online

    Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online

    Waktu: 2026-07-29 18:04:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Ilustrasi tilang elektronik. Cara mendapatkan nomor pembayaran tilang elektronik. Cara mendapatkan kode billing tilang. Satlantas Polresta Surakarta Ilustrasi tilang elektronik. Cara mendapatkan nomor pembayaran tilang elektronik. Cara mendapatkan kode billing tilang.

    “Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujar Made Agus, dikutip dari keterangan resmi, Senin (20/7/2026).

    “Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara akuntabel dan transparan,” kata dia.

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai mensosialisasikan sekaligus melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Inovasi ini memungkinkan petugas di lapangan menindak pelanggar lalu lintas secara real-time melalui perangkat ponsel pintar khusus.Dokumen Satlantas Polresta Bandung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai mensosialisasikan sekaligus melakukan uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah hukum Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Inovasi ini memungkinkan petugas di lapangan menindak pelanggar lalu lintas secara real-time melalui perangkat ponsel pintar khusus.

    Cara cek kendaraan kena ETLE atau tidak

    Pengecekan dilakukan melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri di konfirmasi-etle.polri.go.id . Pastikan alamat yang dibuka benar dan bukan tautan dari pesan mencurigakan.

    Sebelum memulai, siapkan data kendaraan yang tertera pada STNK, yaitu:

    - Nomor polisi atau pelat kendaraan- Nomor rangka- Nomor mesin

    Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

    Setelah masuk ke laman ETLE, masukkan seluruh data tersebut pada kolom yang tersedia, lalu klik “Cek Data”. Sistem akan mencocokkan informasi kendaraan dengan basis data ETLE Nasional.

    Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan bahwa data pelanggaran tidak ditemukan.Namun jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti:

    - Lokasi pelanggaran- Waktu kejadian- Foto bukti dari kamera ETLE- Jenis pelanggaran yang dilakukan

    Cek ETLE secara online. Laman Korlantas Polri untuk cek ETLE atau tilang elektronik. Cara cek ETLE tilang elektronik.Korlantas Polri Cek ETLE secara online. Laman Korlantas Polri untuk cek ETLE atau tilang elektronik. Cara cek ETLE tilang elektronik.

    Waspada SMS dan WhatsApp tilang palsu

    Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan SMS atau WhatsApp yang mengatasnamakan ETLE dan menyertakan tautan tertentu.

    Masyarakat diminta tidak mengklik tautan tersebut karena berpotensi menjadi modus penipuan atau pencurian data pribadi.

    Cara paling aman adalah selalu melakukan verifikasi melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri. Dengan layanan ini, masyarakat bisa memperoleh informasi pelanggaran secara transparan sekaligus mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

    • Sebelumnya: Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi
    • Selanjutnya: 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 19 Juli 2026, Ada Aries

      Artikel Terkait

      • Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham
      • Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
      • TNI AD Tutup TKP Ledakan Gudang Amunisi di Madiun Usai Kejadian
      • Intip Paspor Pelaut Zaman Belanda di Museum Bahari Jakarta, Sejak 1939
      • Kata Mbappe soal Jadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia tapi Perancis Kalah 6-4 dari Inggris
      • Barat ke Timur, Gelombang Panas Semakin Merajalela di AS
      • Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Live di Mana?
      • Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
      • Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
      • Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu

        Lihat Sekilas

      • Pengamat: TPA Terbakar Bukan karena Kemarau, tapi Tata Kelola Buruk
      • Tiga Mobil Baru Mazda Siap Meluncur di GIIAS 2026
      • Dedi Mulyadi Bandingkan Kepemimpinan Indonesia dengan Timnas Argentina
      • Katak Australia Punya Trik Visual Unik untuk Kelabui Predator
      • Penampakan Rumah Warga di Depok Usai Diteror Tetangga, Pagar Rusak
      • Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
      • Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
      • Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat
      • 1 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
      • Bonatua Minta Pihak UGM Datang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Tidak, Akan Deadlock
      • Copyright © 2026 Powered by Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online,Vista Notebook   sitemap