Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

    Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

    Waktu: 2026-09-12 18:58:33 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tipidter membongkar illegal logging di wilayah Kecamatan Kerumutan. Sebanyak 10 kubik kayu olahan disita dari lokasi.

    Praktik illegal logging itu dibongkar pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya tumpukan kayu diduga berasal dari kawasan hutan lindung.

    Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan, tim Satreskrim Polres Pelalawan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi kemudian bergerak ke lokasi.

    Setibanya di lokasi tim menemukan tumpukan kayu olahan kurang lebih 10 kubik. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar sungai untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas pengolahan kayu.

    Dari hasil kegiatan, barang bukti yang diamankan berupa kurang lebih 10 kubik kayu olahan. Selanjutnya tim membawa seluruh barang bukti ke Polres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan. Upaya penyisiran dan penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan.

    Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, menyampaikan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perusakan hutan. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik kegiatan ilegal ini.

    "Penemuan kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging. Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia," kata AKBP John Letedara.

    Lihat juga Video: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Kayu!

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Delapan Pelabuhan Ikut Asesmen Green and Smart, Dorong Efisiensi Logistik Nasional
    • Selanjutnya: Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit

      Artikel Terkait

      • Kembali Gandeng Maestro Hadiprana, Summarecon Hadirkan Rumah Premium di Bogor
      • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Periode Ke-4
      • Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
      • Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
      • Gajah Bisa Tutup Saluran Telinga untuk "Dengar" Getaran Bumi
      • Jadwal Sibuk, Tom Holland Ungkap Rela Tetap Terima Peran The Odyssey karena Zendaya
      • Kebakaran Sabana Labuan Bajo Meluas, Petugas Fokus Padamkan Api Dekat Hotel
      • AHY Ungkap Rencana Pembangunan Infrastruktur Bali, Transportasi Massal hingga Taksi Air
      • Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan
      • Film Aku Sebelum Aku: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang

        Lihat Sekilas

      • Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional Usai Kalah Piala Dunia
      • Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang
      • BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
      • Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
      • Unggahan Instagram Pertama Messi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
      • Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
      • Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
      • Efek Kasus Bripka E, Ratusan Santri Ponpes Manjung Wonogiri Terancam Terlantar
      • Polri Usut Korupsi Pembiayaan Batu Bara: Ada 3 Tersangka, Tak Terkait "Blackout"
      • Sekongkol Jahat Anak Angkat dan Pacar di Nganjuk, Habisi Nyawa Ayah karena Dendam dan Utang
      • Copyright © 2026 Powered by Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita,Vista Notebook   sitemap