Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

    Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

    Waktu: 2026-09-12 19:36:40 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Universitas Negeri Surabaya menonaktifkan enam terduga pelaku kekerasan seksual yang kasusnya ramai di media sosial. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pelecehan verbal melalui grup percakapan yang diduga menyasar 26 korban, terdiri atas mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi Unesa.

    Dilansir detikJatim, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan keenam terlapor telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus selama proses penanganan berlangsung. Langkah itu disebut merupakan bagian dari prosedur administratif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara independen dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    "Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," kata Iman dalam keterangan, Minggu .

    Satgas PPK Unesa memastikan penanganan kasus ini berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban. Pendampingan yang diberikan meliputi layanan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Selain itu, Unesa juga menjamin kerahasiaan identitas seluruh korban, pelapor, maupun saksi.

    Iman menjelaskan, kasus ini bermula dari aduan mengenai riwayat percakapan tidak etis dalam sebuah grup WhatsApp yang melibatkan enam mahasiswa Fakultas Vokasi sebagai terlapor. Percakapan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan segera ditindaklanjuti setelah Satgas PPK Unesa menerima laporan resmi.

    "Kasusnya kekerasan verbal yang terjadi yaitu dalam bentuk chat grup mahasiswa yang bersangkutan yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman-teman mereka dan juga beberapa dosennya," jelasnya.

    Sejak laporan diterima, Satgas PPK Unesa menangani perkara tersebut sesuai prosedur yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban, menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

    "Dalam penanganan kasus ini ada mekanisme ketat yang dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, pemanggilan orang tua, penyusunan simpulan dan rekomendasi, dan penetapan sanksi oleh rektor," urainya.

    Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari bukti dan keterangan sejumlah saksi, kasus tersebut melibatkan enam terlapor. Sementara itu, jumlah terduga korban mencapai 26 orang, yang terdiri atas mahasiswa, dengan empat orang di antaranya merupakan dosen.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    Lihat juga Video: Momen Mahasiswa Unnes Geruduk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Keadilan Pelayanan Kesehatan Gigi di Tanah Papua
    • Selanjutnya: Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf di Restoran Jakpus Saat Rayakan Ulang Tahun Nenek

      Artikel Terkait

      • Lowongan Kerja di BliBli bagi Fresh Graduate hingga Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya
      • 13 Kecamatan di Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan, Ini Rinciannya
      • Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi
      • Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar, Polisi Tangkap Pelaku
      • Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
      • Hutan Mangrove Digunduli di Rokan Hilir, Pengamat Lingkungan: Perbaiki Akar Persoalannya
      • Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
      • Pabrik Sandal Porto di Karanganyar Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi
      • Banjir Dahsyat Terjang Afghanistan, 100 Orang Lebih Dilaporkan Hilang
      • Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Ngaku Emosi karena Mabuk

        Lihat Sekilas

      • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
      • MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
      • Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T
      • Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek
      • Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
      • KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
      • Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Kena OTT
      • Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
      • Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
      • Target Pertamina Hari Sabtu 18 Juli Antrean BBM di Sumut Normal Kembali
      • Copyright © 2026 Powered by Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen,Vista Notebook   sitemap