Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka

    Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka

    Waktu: 2026-07-29 18:05:24 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Ia menjelaskan, apabila tindak kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat, pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

    Meski korban telah meninggal dunia, Ikhlas menegaskan proses penyidikan akan tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    Kasus ini mencuat setelah Unit Reskrim Polsek Tarumajaya menerima informasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi mengenai seorang balita yang dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, dengan sejumlah luka di tubuhnya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan penyelidikan.

    "Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," ujar Ikhlas.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban mengalami kekerasan menggunakan sejumlah benda, di antaranya gayung dan sikat gigi.

    Korban juga diduga mengalami kekerasan berupa cubitan yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh.

    "Sebelum kasus tersebut terungkap, DM sempat menyampaikan bahwa luka yang dialami korban terjadi akibat terpeleset di kamar mandi," ungkap Ikhlas.

    Namun, keterangan tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang menemukan adanya sejumlah luka lain yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.

    Menurut Ikhlas, penyidik menduga tindakan kekerasan itu dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap suami maupun keluarga suaminya.

    "Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," kata Ikhlas.

    Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah gayung berwarna hijau, satu sikat gigi anak berwarna biru, pakaian milik tersangka, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja.

    Sebagai informasi, QSH meninggal dunia pada Rabu (15/7/2026) malam saat masih menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja. Sebelumnya, balita tersebut dirawat sejak 8 Juli 2026 dalam kondisi tidak sadarkan diri.

    "Iya betul. Balita tersebut meninggal saat masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani.

    Aliyani mengatakan, jenazah korban telah dibawa ke kampung halaman neneknya di Kabupaten Lebak, Banten, untuk dimakamkan.

    • Sebelumnya: Menaikkan Gaji Kepala Daerah, antara Etika, Fiskal, dan Beban Kerja
    • Selanjutnya: Bandara Gewayantana Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

      Artikel Terkait

      • Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek
      • Berbagai Tanda Tubuh Kurang Tidur yang Sering Tak Disadari, Termasuk Naik Berat Badan
      • Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Live di Mana?
      • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
      • Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur
      • KPK Sebut Mahalnya Ongkos Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah
      • Kronologi Kepala SPPG Blora Hilang Usai Pamit Shalat hingga Dapur MBG Lumpuh, Pengganti Masih Ditunggu
      • Prabowo Banggakan Bank Emas Indonesia: Sudah Mengelola 153 Ton Emas!
      • Awalnya Hanya Mengintip Naskah Tom Holland, Zendaya Cerita Keterlibatannya di Film The Odyssey
      • Imbas Putusan MK, MUI Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Turunan Izin Tambang

        Lihat Sekilas

      • Momen Cak Imin Merumput, Bela PKB Lawan Golkar hingga PKS
      • IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
      • Mazda Targetkan 1.500 SPK di GIIAS 2026
      • Trump Dance, Presiden AS Tak Mau Minggir dan Malah Joget Saat Selebrasi Spanyol
      • Konflik di Adonara Timur, Pemkab Flores Timur: Mediasi Sudah Berulang Kali
      • OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
      • Material Rendah Emisi Mulai Jadi Pilihan untuk Ruang Bermain Anak
      • Mengejar Senja di Labuan Bajo, Golo Mori Sunset Run Digelar Agustus 2026
      • Alami Disfungsi Saluran Eustachius, IU Batalkan Konser dan Rilis Album
      • Mengenal Inés García, Pacar Lamine Yamal yang Setia Mendampingi hingga Spanyol Juara Dunia
      • Copyright © 2026 Powered by Ibu Penyiksa Anak Tirinya Berusia 4 Tahun hingga Tewas di Bekasi Jadi Tersangka,Vista Notebook   sitemap