Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG

    Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG

    Waktu: 2026-09-12 18:58:01 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Kejati Jabar mengaku tidak melakukan pemeriksaan, tetapi hanya menginventarisasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.

    Hal ini menyusul adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

    Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

    "iya (benar)," katanya dihubungi, Rabu (15/2/2026).

    Merespons surat tersebut, Cahya menyebut bahwa Kejati Jabar bekerja seperti biasa dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan.

    "Langkah setelah diminta petunjuk menghentikan, ya langkah kami tidak ada langkah apa-apa. Kalaupun ada petunjuk selanjutnya kami lakukan, kalau tidak ada, ya tidak ada," kata Cahya.

    Cahya mengungkap bahwa sejauh ini Kejati Jabar hanya menginventarisasi Jumlah SPPG di Jawa Barat, bukan melakukan pemeriksaan.

    "Memang di Kejati ini tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan, hanya inventarisasi saja jumlah SPPG di Jawa Barat, tidak ada pemeriksaan," katanya.

    Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa SPPG yang diinvetarisasi di Jawa Barat.

    "Saya tidak monitor, saya dapat informasi itu saja dari bidang terkait," katanya.

    Terkait kelanjutannya seperti apa, pihak Kejati Jabar masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinannya.

    "Ya kalau ada petunjuk kami lakukan, ya tergantung pimpinan di atas kan. Jadi, tidak ada pemeriksaan SPPG," katanya.

    Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengedarkan surat perihal penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

    Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

    Surat tersebut meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing.

    • Sebelumnya: Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum
    • Selanjutnya: Riuh Tawa Anak-anak di Pantai Tangkoko saat Belajar Menjaga Laut dari Segenggam Sampah

      Artikel Terkait

      • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli
      • Rini ke ASN: Tetap Melayani meski Menyimpan Lelah, Rindu Keluarga, dan Persoalan Pribadi
      • RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit
      • Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
      • Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng
      • Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
      • Kembali Gandeng Maestro Hadiprana, Summarecon Hadirkan Rumah Premium di Bogor
      • Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
      • Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026
      • Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots

        Lihat Sekilas

      • 6 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar
      • Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026
      • Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
      • Prabowo: Senjata RI Diakui Dunia, Menang Pertandingan Menembak 12 Kali
      • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
      • AI Jadi Senjata Baru Kelompok Teroris? Ini Temuan Terbarunya
      • Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup
      • Yusril Tak Berharap KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Minta Kejagung Profesional
      • Pesona Tanaman Mirip Bunga Bangkai di Bekasi yang Bikin Penasaran Warga
      • Beredar Surat Edaran Libur Final Piala Dunia 2026, Gubernur NTT: Itu Hoaks, ASN Tetap Masuk Normal
      • Copyright © 2026 Powered by Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG,Vista Notebook   sitemap