Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Hiburan >Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026

    Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026

    Waktu: 2026-07-29 18:03:44 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menegaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masih tercantum dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026. Martin mengatakan proses legislasi RUU itu masih berlangsung di Komisi III DPR.

    Pernyataan Martin itu sekaligus menepis narasi yang beredar di media sosial bahwa RUU itu dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas DPR.

    "Tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR yang memutuskan RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut masih terdaftar di Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam sebagai usulan dari DPR RI. RUU Perampasan Aset disiapkan oleh Komisi III DPR RI," ujar Martin dalam keterangannya, Sabtu .

    Politikus NasDem ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penyusunan oleh Komisi III DPR. Dia menyebut rapat penyusunan RUU itu masih terus berlangsung secara intensif.

    Dia mengatakan Komisi III DPR mengundang pakar, akademisi, NGO, dan praktisi dalam rangka mendapat masukan terkait RUU tersebut. Ditegaskan Martin, RUU itu masih menjadi perhatian bagi pemerintah dan DPR.

    "RUU Perampasan Aset telah disepakati dalam Prolegnas oleh DPR dan Pemerintah. Artinya DPR dan Pemerintah concern untuk menyusun RUU ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan partisipasi publik dalam perumusan norma-normanya," ujar Martin.

    Martin pun menyerahkan kepada Komisi III DPR agar menyampaikan secara lebih mendetail mengenai perkembangan norma-norma dalam RUU tersebut.

    "Adapun terkait perkembangan detail perumusan dari norma-norma di dalam RUU tersebut, tentunya bisa ditanyakan lebih lanjut ke Komisi III sebagai Alat Kelengkapan Dewan atau AKD yang ditugaskan untuk menyusunnya," pungkas Martin.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Terima Kunjungan Dubes Houssaini, Megawati Diundang ke Maroko
    • Selanjutnya: RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi

      Artikel Terkait

      • Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
      • KPK Temukan Uang, Valas hingga Perhiasan Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Etik
      • Hutan Mangrove Digunduli di Rokan Hilir, Pengamat Lingkungan: Perbaiki Akar Persoalannya
      • RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
      • Argentina Libur Nasional Usai Messi Dkk Gagal Juara Piala Dunia
      • Sungai Kampar di Riau Tercemar Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Walhi: Aparat Harus Cepat Bertindak
      • Israel Marah Dukungan Publik AS Merosot Meski Kucurkan Rp 26 M per Bulan
      • Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
      • Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
      • Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas

        Lihat Sekilas

      • Resto Steak di Menteng Kebakaran
      • PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
      • Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu
      • PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
      • Kisah Dedi, WNI yang Baru Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman pada Usia 30 Tahun
      • Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
      • Setahun Pakai Denza D9: Ada Catatan Soal Jok Belakang dan Jarak Tempuh
      • Tak Cukup Modal Sayang, Banyak Pemilik Kucing Menyerah Saat Ekonomi Makin Berat
      • IHSG Diprediksi Menguat, Saham AMMN, ANTM, BBCA Hingga ADRO Perlu Dicermati Ritel
      • Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
      • Copyright © 2026 Powered by Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026,Vista Notebook   sitemap