Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

    Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

    Waktu: 2026-07-29 17:17:36 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    "Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.

    Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.

    "Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.

    Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.

    Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.

    "Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.

    Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

    • Sebelumnya: Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional
    • Selanjutnya: Jangan Terburu-buru Hakimi, Tragedi Cipayung Harus Diusut Secara Objektif

      Artikel Terkait

      • Andy Burnham Segera Jadi PM Baru Inggris, Dilantik Senin
      • Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
      • Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
      • Presiden Prabowo Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah
      • IHSG Diprediksi Menguat, Saham AMMN, ANTM, BBCA Hingga ADRO Perlu Dicermati Ritel
      • Sejarah Candra Naya di Glodok, Pernah Jadi Sekolah hingga Tempat Kuliah
      • Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka
      • Tak Mau Terus Menunggu Anggaran Pemerintah, Warga di Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Impian
      • Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Telur Cokelat dan Telur Putih
      • Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut

        Lihat Sekilas

      • Saat Mobilitas Masyarakat Kian Dinamis, Akses Pembiayaan Kendaraan Semakin Dibutuhkan
      • Cerita Munawir Bertahan di Laut Selayar, Coba Selamatkan Bocah 13 Tahun, tapi...
      • Prediksi Cristian Carrasco untuk Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina
      • Konflik di Adonara Timur, Pemkab Flores Timur: Mediasi Sudah Berulang Kali
      • Krisis Moneter Asia 1997: Awal Runtuhnya Keajaiban Ekonomi Asia
      • Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia
      • Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis
      • Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat
      • Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu
      • Tarif Listrik PLN 20-26 Juli 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya
      • Copyright © 2026 Powered by Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah,Vista Notebook   sitemap