Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo

    Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo

    Waktu: 2026-09-12 18:58:44 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang mencecar sejumlah camat terkait keberadaan jaringan "Tim 8" dan Koordinator Kecamatan (Korcam) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/7/2026). 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/1/2026) malam, mengungkap adanya "Tim 8" bentukan Sudewo yang terlibat dalam kasus tersebut.

    Tim 8 bentukan Sudewo tersebut diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (caperdes).

    "Apakah ada permintaan setoran uang terkait dengan pengisian pengisian izin kepala desa," tanya hakim kepada saksi Imam, selaku satu camat di Kabupaten Pati. 

    Perihal tim 8

    Menjawab pertanyaan tersebut, Imam mengaku tidak mengetahui.

    "Saya tidak mengetahui dan tidak pernah mendengar terkait dengan tim 8," ucap Imam. 

    Namun, Imam tak membantah bahwa dirinya merupakan pendukung Bupati Pati nonaktif Sudewo yang saat ini sebagai terdakwa kasus korupsi. 

    "Memang saya merupakan salah satu pendukung ya dari Pak Sudewo tapi saya bukan tim sukses," lanjutnya. 

    Untuk itu, dia menegaskan bahwa dirinya tak masuk di dalam tim 8 dan tidak termasuk sebagai pihak yang bergabung di group WhatsApp Korcam. 

    "Saya tidak mengetahui soal setoran uang," ujar Imam. 

    Sebelumnya, KPK juga mengungkap daftar nama kepala desa yang masuk tim 8, di antaranya:

    Sisman, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan JuwanaSudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor, Kecamatan TambakromoAbdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan JakenanImam, Kepala Desa Gadu, Kecamatan GunungwungkalYoyon, Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati KotaPramono, Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati KotaAgus, Kepala Desa Slungkep, Kecamatan KayenSumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken. 

    Proyek jalur ganda Solo-Semarang

    Seperti diketahui, total nilai kontrak proyek Jalur Ganda Solo–Semarang Segmen 6 (JGSS 6) yang menyeret nama Sudewo sekitar Rp 143 miliar hingga Rp 144 miliar.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dari total nilai proyek raksasa tersebut, Sudewo diduga menerima jatah alokasi fee sebesar 0,5 persen atau senilai Rp 721,5 juta. 

    Selain itu, terdakwa juga didakwa melakukan pemerasan dan suap jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. 

    • Sebelumnya: Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI
    • Selanjutnya: Besok, Prabowo Akan Resmikan "Groundbreaking" Proyek Blok Masela

      Artikel Terkait

      • El Nino Justru Untungkan Petani Tembakau Wonogiri, Modal Rp 5 Juta Berpeluang Raup Omzet Rp 12 Juta
      • Kronologi Bus Sinar Jaya Terguling di Brebes, Hantam Jembatan lalu Tabrak Truk
      • Sopir Truk Ditikam gegara Serobot Antrean di SPBU, Pelaku Ditangkap
      • DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
      • Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi
      • PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
      • Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini
      • 15.080 Pelari Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla di Riau Bhayangkara Run 2026
      • Satgas PRR Kawal Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen
      • GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie

        Lihat Sekilas

      • Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
      • Gempa M 5 Guncang Sukabumi
      • 6 Kebiasaan Sehari-hari Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur hingga 100 Tahun
      • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
      • Ulik Beda Xforce Bensin dan Hybrid, dari Tampilan hingga Mesin
      • Kondisi Kamar Ternyata Bisa Ungkap Kualitas Hubungan, Ini Kata Penelitian
      • Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo
      • Sebabkan Listrik Padam Empat Perumahan, Pencuri Spesialis Kabel Gardu di Palembang Ditangkap Polisi
      • Lalin di Sejumlah Ruas Jalan Arteri Jakarta Macet
      • 7 Begal Diringkus Polda Jatim, 1 Tertabrak Mobil Petugas Saat Coba Melarikan Diri
      • Copyright © 2026 Powered by Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo,Vista Notebook   sitemap