Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo

    Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo

    Waktu: 2026-07-29 18:05:26 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang mencecar sejumlah camat terkait keberadaan jaringan "Tim 8" dan Koordinator Kecamatan (Korcam) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/7/2026). 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/1/2026) malam, mengungkap adanya "Tim 8" bentukan Sudewo yang terlibat dalam kasus tersebut.

    Tim 8 bentukan Sudewo tersebut diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (caperdes).

    "Apakah ada permintaan setoran uang terkait dengan pengisian pengisian izin kepala desa," tanya hakim kepada saksi Imam, selaku satu camat di Kabupaten Pati. 

    Perihal tim 8

    Menjawab pertanyaan tersebut, Imam mengaku tidak mengetahui.

    "Saya tidak mengetahui dan tidak pernah mendengar terkait dengan tim 8," ucap Imam. 

    Namun, Imam tak membantah bahwa dirinya merupakan pendukung Bupati Pati nonaktif Sudewo yang saat ini sebagai terdakwa kasus korupsi. 

    "Memang saya merupakan salah satu pendukung ya dari Pak Sudewo tapi saya bukan tim sukses," lanjutnya. 

    Untuk itu, dia menegaskan bahwa dirinya tak masuk di dalam tim 8 dan tidak termasuk sebagai pihak yang bergabung di group WhatsApp Korcam. 

    "Saya tidak mengetahui soal setoran uang," ujar Imam. 

    Sebelumnya, KPK juga mengungkap daftar nama kepala desa yang masuk tim 8, di antaranya:

    Sisman, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan JuwanaSudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor, Kecamatan TambakromoAbdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan JakenanImam, Kepala Desa Gadu, Kecamatan GunungwungkalYoyon, Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati KotaPramono, Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati KotaAgus, Kepala Desa Slungkep, Kecamatan KayenSumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken. 

    Proyek jalur ganda Solo-Semarang

    Seperti diketahui, total nilai kontrak proyek Jalur Ganda Solo–Semarang Segmen 6 (JGSS 6) yang menyeret nama Sudewo sekitar Rp 143 miliar hingga Rp 144 miliar.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dari total nilai proyek raksasa tersebut, Sudewo diduga menerima jatah alokasi fee sebesar 0,5 persen atau senilai Rp 721,5 juta. 

    Selain itu, terdakwa juga didakwa melakukan pemerasan dan suap jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. 

    • Sebelumnya: Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
    • Selanjutnya: Gubsu Bobby Penuhi Janji Berkantor di Nias 3 Bulan, Dimulai Rabu Pekan Ini

      Artikel Terkait

      • Volkswagen Berencana PHK 100.000 Karyawan, 4 Pabrik Terancam Tutup
      • Erika Lulus S1 Tanpa Skripsi Berkat Inovasi Belajar Matematika lewat Tari Kembang Kahyangan
      • Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
      • Dapur Serba Putih Mulai Membosankan? Ini Tren yang Lebih Dramatis
      • Bug yang Ditemukan Bocah SD Boyolali di Sistem NASA Bisa Jadi Celah Penipuan, Begini Penjelasannya
      • Mengapa Embun Upas Sering Muncul di Dataran Tinggi Dieng?
      • Panglima Klaim TNI Dukung 55,24 Persen Target Produksi Beras Nasional 2026
      • 2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek
      • Ulah Pria di Depok "Challange" 2 Bocah Makan Cabai-Masuk Freezer Berujung Ditangkap
      • Harga XRP Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Berkat Aktivitas Derivatif

        Lihat Sekilas

      • Motor Mahasiswa dengan Ciri Ini Jadi Incaran Curanmor di Tangsel
      • Mahasiswa ITB Kurang Mampu Asal Jakarta Akan Dapat Beaiswa dari Pemprov, 85 Nama Diserahkan ke Pramono Anung
      • Mendiktisaintek: Kami Sangat Berharap Kesejahteraan Dosen Meningkat
      • 2 Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dilebur, Siswa Bakal Tempati Gedung Baru
      • Kepala BRIN Dapat Tugas Gunakan Teknologi Cari Sumber Air
      • Duduk Perkara Ratusan Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Motor Disebut Sudah Lunas
      • Alasan Kucing Menjilati Kucing Lain Menurut Penelitian, Ternyata Tidak Selalu karena Ramah
      • Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI
      • Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman
      • Halte TJ Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Sementara hingga 20 Juli, Ini Alternatifnya
      • Copyright © 2026 Powered by Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo,Vista Notebook   sitemap