Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Komisi III DPR Pastikan KPK Ikut Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Febrie

    Komisi III DPR Pastikan KPK Ikut Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Febrie

    Waktu: 2026-09-12 19:01:16 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan pengusutan perkara tidak hanya melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga akan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi .

    Hal itu disampaikan Habiburokhman saat memimpin rapat khusus Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu .

    "Jampidsus tetapi tetap ingin bersinergi dengan Kortas Tipikor, dan nanti akan disupervisi oleh KPK, ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini," kata Habiburokhman.

    Habiburokhman menjelaskan panja dibentuk sebagai tindak lanjut atas dinamika penanganan perkara dugaan korupsi yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, panja nantinya akan bertugas memantau dan mengawasi secara langsung proses penanganan kasus tersebut.

    "Rapat hari ini nanti teman-teman akan menyampaikan sikapnya sekaligus menyatakan apakah setuju atau tidak kita membentuk panja. Jadi yang nanti akan secara teknis memantau, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan perkara kasus ini," ujarnya.

    Ia menilai perkara yang tengah diusut tersebut layak mendapat perhatian khusus karena masuk kategori megakorupsi. "Karena ini merupakan kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu megakorupsi. Mengingat jumlah barang bukti yang disita, yang sudah diamankan itu saja sudah demikian besarnya," ucapnya.

    Usulan pembentukan panja mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi yang hadir dalam rapat. Selain menyetujui pembentukan panja, seluruh fraksi juga menyepakati Habiburokhman sebagai ketua panja.

    Di sisi lain, Habiburokhman menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menghentikan penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia mendorong seluruh aparat penegak hukum kompak mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

    "Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air," imbuhnya.

    Ia menegaskan bahwa peristiwa dugaan korupsi yang melibatkan oknum ini bukan kebijakan ataupun representasi dari institusi. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak menghindari konflik ego sektoral.

    "Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personel atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar institusi. Negara membutuhkan kekompakan antar penegak hukumnya untuk bergerak maju," imbuhnya.

    Selanjutnya, Komisi III DPR RI juga meminta Kejaksaan Agung agar membentuk tim penyidik independen untuk mengusut kasus menyangkut Febrie Adriansyah tersebut. Ia menekankan agar tim tersebut tidak memiliki afiliasi dengan Febrie Adriansyah.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Nama Anggota AAA Clan Makin Terkenal, Reza Arap: Gue Tidak Pernah Bisa Jalan Sendiri
    • Selanjutnya: Simpang Mampang Macet Segala Arah Malam Ini Imbas Pembongkaran JPO Tendean

      Artikel Terkait

      • Tak Mau Terus Menunggu Anggaran Pemerintah, Warga di Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Impian
      • Harga Minyak Dunia Stabil Meski AS dan Iran Saling Serang
      • Keadilan Pelayanan Kesehatan Gigi di Tanah Papua
      • Lari Sambil Dorong Stroller, Tren Baru Orang Tua Muda Jakarta Jaga Kebugaran
      • Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan Lengkap
      • Punya Model Hybrid, Mitsubishi Tambah Target Penjualan XForce
      • Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
      • Groundbreaking PSN Blok Masela, Bahlil: Terkatung-katung 28 Tahun Akhirnya Dimulai
      • AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
      • Festival Game Genshin Impact, Honkai Star Rail, dkk Kembali Digelar di Jakarta, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya

        Lihat Sekilas

      • Perkuat Sinergi, Kapolresta Sambangi Kajari Tangerang dan Dandim Tigaraksa
      • Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
      • Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
      • Pembunuh ASN Bangkalan Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Akan Beri Polisi Petunjuk Baru
      • Cari Pembuang Bayi di Semak-semak Bekasi, Polisi Periksa 4 Saksi
      • Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
      • Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI
      • Ada Dua Demo di Jakarta Hari Ini, Hindari Potensi Macet di Lokasi Berikut
      • 35 Soal Asesmen Literasi Membaca dan Numerasi MPLS 2026 Jenjang SMP, Lengkap Kunci Jawaban
      • Siap Produksi, Ini Bocoran Paten Honda V3R Pakai Supercharger
      • Copyright © 2026 Powered by Komisi III DPR Pastikan KPK Ikut Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Febrie,Vista Notebook   sitemap