Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN

    Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN

    Waktu: 2026-09-12 19:00:45 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Polisi membeberkan bahwa tersangka wanita yang membuat ASN inisial AL (27) mengakhiri hidup sudah berkali-kali beraksi dengan modus serupa.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan, kedua tersangka itu inisial FR (31) dan JS (29) sudah berkomplot selama enam bulan.

    "Mereka ini sindikat pemerasan berkedok seksual," kata Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).

    Mereka sudah tiga kali melakukan pemerasan. Pertama, di Hotel Four Points Medan, pada Maret, dengan hasil Rp 1 juta.

    Kedua, pada April, di Hotel Grand Kanaya dengan hasil Rp 2,5 juta. Ketiga, pada Juli, di apartemen Skyview dengan hasil Rp 1.250.000.

    Kini, keduanya ditahan di Polrestabes Medan. Keduanya dikenakan Pasal 462 KUHPidana Subs Pasal 484 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

    Adrian telah menjelaskan terkait peristiwa yang dialami AL. Mulanya, korban menginap di kamar 26 lantai 12 Skyview, di Kota Medan pada 9 Juli 2026.

    Lalu, pada 10 Juli, sekitar pukul 03.00 WIB, korban berkenalan dengan FR melalui aplikasi untuk berhubungan badan dengan tarif tertentu.

    FR pun datang ke kamar korban dengan membawa JS. Korban tak jadi menyewa FR sehingga membayar Rp 400.000. Namun, menyewa jasa JS dengan tarif Rp 850.000.

    Setelah selesai, FR yang sempat menunggu di luar akhirnya masuk ke dalam kamar. Tersangka meminta tarif untuk layanan tambahan layanan sebesar Rp 4,5 juta.

    Korban menolak, akan tetapi kedua tersangka tetap mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo rekening. Langkah para tersangka pun membuat korban tersudutkan sampai ke balkon kamar.

    "Korban terus didesak sampai dia bilang kalau tersangka terus minta, dia akan loncat," ucap Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).

    Tindakan dari kedua tersangka akhirnya membuat korban mengakhiri hidup dengan meloncat dari lantai 12.

    "Pas loncat itu, tubuh korban menyentuh tembok yang menonjol sekitar dua meter," ucapnya.

    Mendapati kejadian itu, kedua tersangka lekas kabur dari lokasi menggunakan taksi. Namun, keduanya akhirnya ditangkap pada 11 Juni 2026.

    FR diringkus di salah satu hotel daerah Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, sedangkan JS di Jalan Ringroad.

    • Sebelumnya: PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG
    • Selanjutnya: Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?

      Artikel Terkait

      • Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
      • Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
      • Ngeri! Ular Sanca 'Nangkring' di Kamar Mandi Bikin Panik Warga di Bogor
      • John Herdman Sanjung Performa dan Kedewasaan Mitchell Baker
      • Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kepastian soal Moratorium Dapur Baru MBG
      • Super El Nino yang Ditakuti Dunia Justru Diduga Menekan Jumlah Badai Atlantik
      • Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
      • Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
      • Pedagang Cerita Detik-detik Bom Rakitan Meledak di Tasik: Saya Sampai Kejang
      • Prabowo Puji Danantara Pangkas 250 BUMN dalam 18 Bulan: Saya Bangga

        Lihat Sekilas

      • Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
      • Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan
      • Makin Panas! Houthi Ancam Serang Fasilitas Minyak Arab Saudi
      • Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN
      • 3 Duel Kunci Penentu Kemenangan Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 
      • Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
      • FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
      • Inovasi Skincare Lembut untuk Kulit Sensitif, Menjawab Kebutuhan Generasi Muda
      • Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea
      • Gus Ipul Pastikan Bansos Triwulan III Cair 20 Juli, Diperkuat Pemberdayaan
      • Copyright © 2026 Powered by Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN,Vista Notebook   sitemap