Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang

    2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang

    Waktu: 2026-07-29 18:06:21 Sumber: Vista Notebook Penulis: Olahraga

    Dua pria berinisial AC dan BU nekat membegal seorang pedagang sayur keliling, Lina , di wilayah Padarincang, Kabupaten Serang. Kedua pelaku menjatuhkan korban dari sepeda motornya lalu merampas uang milik korban.

    Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Iptu Angga Kusuma Wardana, mengatakan peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Jumat , sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Kebon Sedan. Saat kejadian, korban diketahui hendak berangkat untuk berdagang.

    Sebelum beraksi, pelaku sempat bersembunyi di semak-semak sembari menunggu korban melintas. Begitu korban lewat, pelaku langsung menyergap dan melemparkan sebatang pohon pisang ke arah sepeda motor korban.

    "Kedua pelaku sudah memantau rutinitas korban selama tiga hari," kata Angga, Kamis .

    Akibat lemparan tersebut, korban terjatuh dan sempat memohon agar tidak dibunuh oleh pelaku. Korban kemudian menyerahkan tasnya, tetapi langsung melakukan perlawanan saat pelaku mencoba merampas telepon genggam miliknya.

    "Ketika pelaku hendak merampas ponsel, korban sempat melawan, namun pelaku AC langsung membekapnya sebelum akhirnya kabur ke area perkebunan," jelas Angga.

    Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota dan Polsek Padarincang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini pada Sabtu . Polisi awalnya membekuk BU di sebuah rumah di kawasan Padarincang, kemudian bergerak mengamankan AC di wilayah yang sama.

    Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi pembegalan karena terimpit masalah ekonomi lantaran tidak memiliki pekerjaan. Korban melaporkan kehilangan ponsel serta uang tunai sebesar Rp 3 juta. Namun kedua pelaku berdalih hanya mendapatkan uang Rp 800 ribu yang langsung mereka bagi dua.

    "Kini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polresta Serang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Angga.

    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

    Simak juga Video 'Pria Tewas Bersimbah Darah di Probolinggo, Polisi Selidiki':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil
    • Selanjutnya: Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026

      Artikel Terkait

      • Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan
      • DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan
      • Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura
      • Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat
      • 7 Idola KPop Laki-laki yang Punya Hobi Masak, Siapa Favoritmu?
      • WNI Kabur saat Tur di Korea Selatan, Astindo Sebut Agen Bisa Diblacklist Kedutaan
      • Malaysia Bersiap Hadapi Super El Nino, Suhu Diperkirakan Lampaui Rekor 40,1 Derajat
      • Terlibat Begal Motor, Pelajar SMP di Cianjur Ditangkap
      • Sembilan Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Musi Rawas Terbaru
      • Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Syarat dan Ketentuannya

        Lihat Sekilas

      • 3 Aktor Intelektual Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Divonis 10-13 Tahun Penjara
      • Jadwal Final SEA V Cup 2026: Indonesia Ditantang Finalis Baru Kamboja
      • 5 Tips Meal Prep untuk Pemula, Lengkap dengan Ide Menu Rp 200.000 Seminggu
      • Barat ke Timur, Gelombang Panas Semakin Merajalela di AS
      • Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
      • Blue Bird Gandeng Innova Zenix Hybrid, Angkat Bicara Soal Kritik
      • Daftar Harga Sewa Perlengkapan Pendakian di Gunung Lemah Wonosobo
      • Roy Suryo Minta Hakim Batalkan Status Tersangka, Klaim Tak Pernah Manipulasi Ijazah Jokowi
      • KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
      • Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus
      • Copyright © 2026 Powered by 2 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang,Vista Notebook   sitemap