Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

    PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

    Waktu: 2026-09-12 19:36:40 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Kejaksaan Negeri Bogor menetapkan pria berinisial BAP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor. BAP berstatus Pegawai Negeri Sopil aktif di lingkungan Pemkab Bogor.

    "Kami penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, hari ini dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung RSUD Bogor Utara Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Provinsi TA 2021," kata Plh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bogor Rinaldy Adriansyah, Senin malam.

    "Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor Nomor Prin 04/M.2.18/FD:/082022, sampai dengan terakhir dilakukan perpanjangan surat perintah penyidikan nomor prin 04.I/M.2.18/FD:/07/2026, tanggal 20 Juli 2026 telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BAP," tambahnya.

    Rinaldy menyebut, tersangka BAP merupakan seorang PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

    " Selaku mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Rinaldy.

    BAP merupakan anggota Kelompok Kerja pemilihan 10, yang berkaitan dengan proses pemilihan pemenang penyedia barang dan jasa, dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara di Parung, Kabupaten Bogor. Karena perbuatannya, BAP diduga merugikan negara hingga Rp 9 Milyar.

    "Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Bogor Utara, dimana perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023," kata Rinaldy.

    "Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.179.191.850,88 sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK RI," imbuhnya.

    • Sebelumnya: BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai
    • Selanjutnya: PGN Pasok 2.500 MMBTU Gas ke Produsen Aspal

      Artikel Terkait

      • IHSG Ditutup Melonjak 1,10 Persen, Investor Asing Serok Rp 725 Miliar
      • "Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
      • Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
      • Aset Militer AS Jadi Sasaran Drone Harakiri Iran
      • TNI AD Tutup TKP Ledakan Gudang Amunisi di Madiun Usai Kejadian
      • Survei AFTECH: Fintech Beralih Fokus ke Penguatan Fundamental Bisnis
      • Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan
      • Wall Street Melemah, Konflik AS-Iran dan Lonjakan Harga Minyak Tekan Pasar
      • Dukungan Keluarga Jadi Kekuatan Terbesar bagi Pejuang Kanker
      • Tolak Barcelona, Nico Williams: Lebih Baik di Athletic Bilbao daripada Menang Banyak Gelar

        Lihat Sekilas

      • Negara yang Murah kepada Gurunya
      • Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
      • Perang Berlanjut, Trump Ancam Lebih Banyak Serangan ke Iran
      • DBS Proyeksikan Harga Emas Tembus 5.300 Dollar AS per Troy Ons
      • Sorotan Kemlu Atas Aksi Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
      • Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Periode Ke-4
      • ASN Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi di Hari Wajib Naik Transum, Mobil Diderek
      • Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah
      • Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026
      • Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional Usai Kalah Piala Dunia
      • Copyright © 2026 Powered by PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M,Vista Notebook   sitemap