Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Berita >Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya

    Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya

    Waktu: 2026-07-29 17:11:47 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Kasus dugaan perusakan aset negara berupa Rumah Dinas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I yang menjerat seorang wanita bernama Murnita Triwidyayaning sebagai terdakwa, memasuki babak baru.

    Fakta mengejutkan terungkap saat Majelis Hakim bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang lapangan di lokasi objek perkara.

    Lahan aset negara yang berlokasi di Jalan Asemrowo Kali Nomor 23, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya tersebut terpantau sudah rata dengan tanah.

    Tidak hanya itu, di atas lahan yang legalitasnya diperkuat oleh Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Bea Cukai tersebut, kini justru telah muncul bangunan baru yang misterius.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, membenarkan adanya temuan baru tersebut usai meninjau langsung lokasi perkara bersama rombongan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Menurut Hajita, pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk mencocokkan validitas lokasi objek perkara yang didakwakan kepada terdakwa Murnita. Hasilnya, lokasi fisik dipastikan sinkron dan sesuai dengan berkas perkara maupun SHP yang dipegang oleh pihak Bea Cukai.

    Namun, pihak Kejaksaan terkejut melihat perkembangan visual di lapangan. Bangunan rumah dinas yang awalnya hanya dirusak sebagian oleh terdakwa menggunakan alat berat ekskavator, kini telah rata sepenuhnya dan muncul sebuah bangunan.

    "Untuk temuan terbaru setelah kita melihat hasil dari pemeriksaan setempat, bahwasanya memang benar objek yang dirusak yang mulanya masih ada sebagian, ternyata sekarang sudah rata dan timbul bangunan baru yang kita belum tahu itu dilakukan oleh siapa. Itu perkara berbeda," ujar Hajita Cahyo Nugroho, Rabu (15/7/2026).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa aksi perusakan awal yang dilakukan oleh terdakwa Murnita sebenarnya tidak meruntuhkan seluruh bangunan secara total, melainkan menyisakan beberapa struktur bangunan utama.

    "Perusakannya Murnita ini hanya separuh. Bukan intinya sudah tidak berfungsi, tapi masih ada beberapa tembok yang berdiri. Nah, kali ini dilihat sudah rata dan timbul seperti dilihat bangunan baru ini yang bukan (dibuat) Murnita," katanya.

    Mengenai munculnya bangunan baru di atas lahan sengketa tersebut, jaksa menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar konteks perkara perusakan aset yang menjerat Murnita.

    Pihaknya menyatakan temuan ini berpotensi menjadi objek perkara tersendiri yang akan diproses melalui jalur hukum terpisah.

    Agenda pemeriksaan setempat tersebut dihadiri oleh seluruh pihak terkait secara komplit, mulai dari Majelis Hakim PN Surabaya, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Murnita, hingga tim penasihat hukum terdakwa.

    Selain memvalidasi lokasi, kehadiran pihak pelapor dari Bea Cukai dalam agenda PS ini juga dinilai sangat krusial. Perwakilan Bea Cukai hadir langsung untuk menyaksikan kondisi terkini sekaligus menunjukkan serta menegaskan batas-batas kepemilikan lahan yang sah kepada Majelis Hakim.

    Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya penambahan saksi baru menyusul temuan bangunan misterius ini, jaksa Hajita Cahyo Nugroho menyatakan bahwa belum ada rencana ke arah sana untuk pemenuhan berkas terdakwa Murnita.

    Jaksa memilih fokus pada pembuktian materiil yang sudah disusun dalam berkas dakwaan utama.

    "Untuk saksi tidak ada (tambahan). Yang jelas kami hanya hadirkan saksi-saksi yang telah kami panggil yang ada dalam berkas perkara, terutama dari pihak pelapor, dari pihak Bea Cukai," kata Hajita.

    Langkah ini diambil agar pihak pelapor secara langsung dapat memberikan kesaksian yang kuat di hadapan hakim bahwa lokasi yang disengketakan adalah benar aset negara, serta menegaskan bahwa rumah dinas yang semula berdiri kokoh kini telah hancur dan tidak dapat berfungsi lagi akibat tindakan perusakan tersebut.

    • Sebelumnya: Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar
    • Selanjutnya: Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu

      Artikel Terkait

      • Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
      • Kabid Pasar Jadi Tersangka Pungli MCK Rp 80 Juta, Pemkot Bekasi Tak Beri Bantuan Hukum
      • Pemkab Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Sajikan Kopi dan Makan Gratis
      • Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
      • KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik hingga Kadis PU, Sita Sejumlah Dokumen
      • Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
      • Ada yang Bela Spanyol, Ada yang Dukung Messi, Ada Pula yang Cuma Mau Nonton Konser
      • Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
      • Iran Kecam Serangan AS Dekat RS Kanker Anak: Barbar!
      • Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam

        Lihat Sekilas

      • 14 Kecamatan di Cianjur Dilanda Kekeringan, BPBD Distribusikan 20.000 Liter Air Bersih
      • Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
      • Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota
      • KPK Panggil Anggota BPK Bobby Terkait Kasus Bupati Muara Enim Pekan Ini
      • Gunung Karangetang Sulut Erupsi, Lontarkan Material Pijar
      • Sepatu Pink, Kunciran Haaland, dan Pesta Identitas di Piala Dunia
      • Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang
      • Warga Jepang Masih Percaya Takhayul, Rumah Angker Sulit Laku
      • Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026
      • Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
      • Copyright © 2026 Powered by Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya,Vista Notebook   sitemap