Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api

    Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api

    Waktu: 2026-09-12 18:59:30 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    PERIKHSA DKI Jakarta berhasil meraih gelar juara umum dalam Ajang Asah Keterampilan PERIKHSA ke-5 Tahun 2026 yang digelar di Adisutjipto Shooting Range, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Tim asal DKI Jakarta tampil unggul setelah meraih tiga gelar juara pertama dan satu juara ketiga dari empat kategori yang dipertandingkan.

    Ketua Umum PERIKHSA Bambang Soesatyo mengapresiasi penyelenggaraan ajang tersebut. Menurutnya, kompetisi ini tidak hanya menjadi wadah mengasah kemampuan teknis, tetapi juga membangun kedisiplinan dan tanggung jawab bagi pemilik izin khusus senjata api bela diri.

    "Kemenangan tentu menjadi kebanggaan. Namun yang jauh lebih penting adalah semangat belajar, disiplin, dan tanggung jawab yang ditunjukkan seluruh peserta. Asah Keterampilan PERIKHSA merupakan sarana membangun budaya penggunaan senjata api secara aman, profesional, terukur, serta selalu mengedepankan keselamatan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Minggu .

    Ia mengatakan keterampilan menggunakan senjata api bela diri harus selalu berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran hukum, etika, dan keselamatan.

    Menurutnya, pelatihan berkelanjutan menjadi hal penting untuk memastikan kemampuan teknis tetap terjaga sekaligus meminimalkan risiko akibat kelalaian.

    "Kemampuan menembak yang baik harus diiringi kemampuan mengambil keputusan yang tepat, mengendalikan emosi, memahami aturan hukum, serta mengutamakan keselamatan. Profesionalisme seorang pemilik izin senjata api bela diri tercermin dari sikap disiplin dan kedewasaan dalam setiap tindakan," kata dia.

    Ia menjelaskan, kepemilikan senjata api bela diri di Indonesia memiliki aturan yang ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk kepentingan bela diri sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Kepemilikan senjata api bela diri bukanlah untuk gagah-gagahan ataupun pamer kekuatan. Melainkan terbatas hanya untuk kepentingan bela diri guna melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa," jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menilai pembinaan anggota PERIKHSA juga sejalan dengan nilai-nilai bela negara. Menurutnya, bela negara dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan.

    "Bela negara dimulai dari karakter yang disiplin, taat aturan, memiliki kepedulian terhadap keselamatan sesama, serta siap menjaga persatuan bangsa. Anggota PERIKHSA harus menjadi contoh bahwa kemampuan menggunakan senjata api selalu dibarengi integritas, kedewasaan, dan kecintaan kepada Indonesia," pungkasnya.

    Lihat juga Video: Polisi Gerebek Rumah Perakitan Senjata di Bojonegoro

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
    • Selanjutnya: Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri

      Artikel Terkait

      • ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas
      • Bangor Fest Vol. 4 Umumkan Line-up Hari Kedua, Ada Bernadya hingga Aldi Taher Gallagher
      • Pelaku Begal Pembacok Pria di Koja Jakut Tinggalkan Gancu, Polisi Kantongi Identitasnya
      • Bank Jakarta Siapkan Transformasi Jaringan Cabang, Dimulai dari KCP Kebayoran Park
      • Mana yang Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Kata Ahli Gizi
      • Motor Listrik Murni Buatan Indonesia Dinilai Belum Realistis
      • Ada Barcode Lapor Anonim, Sekolah Bolehkan Siswa Laporkan Kekerasan hingga Peredaran Narkoba
      • Lagi, KPK Amankan Dua Koper Hitam dari Ruangan Kepala BPKAD Sukoharjo
      • Polisi: Siswa Bawa Bom di MAN 3 Padang Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme
      • Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah

        Lihat Sekilas

      • Lubang Misterius di Google Maps Ternyata Kawah Meteorit Purba Berusia 390 Juta Tahun
      • Dukungan Keluarga Jadi Kekuatan Terbesar bagi Pejuang Kanker
      • Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU
      • Terlilit Pinjol, Istri Sakit, Ibu Meninggal: Tekanan Berlapis Peneror Bom SDN Srengseng Sawah
      • Ricardo Salampessy Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026
      • Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
      • Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim
      • Rumah Wanita di Kediri Diduga Sengaja Dibakar Mantan Suami, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
      • Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung
      • KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
      • Copyright © 2026 Powered by Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api,Vista Notebook   sitemap