Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka

    Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka

    Waktu: 2026-09-12 18:59:30 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Penyidikan kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengungkap fakta baru.

    Polisi menemukan para tersangka sempat membuat grup WhatsApp (WA) bernama "Teh Gembul" untuk berkomunikasi.

    Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan keberadaan grup bernama tersebut. Namun, saat penyidik melakukan penelusuran, grup itu sudah tidak lagi aktif karena para anggotanya keluar setelah penangkapan terhadap salah satu tersangka.

    "Mereka membuat grup bernama Teh Gembul," ujarnya, Jumat (17/7/2026), dilansir dari TribunJatim.

    Menurut dia, penyidik juga belum dapat mengetahui isi percakapan dalam grup tersebut karena riwayat chat telah hilang.

    Meski demikian, polisi memastikan grup percakapan tersebut memang dibuat oleh para tersangka.

    Penyidik juga masih mendalami apakah seluruh 27 tersangka tergabung dalam grup tersebut atau hanya sebagian.

    "Saat ini tentang grup WA itu dalam proses pendalaman," ucapnya.

    Polisi Masih Kejar 14 Tersangka

    Selain mendalami grup "Teh Gembul", penyidik juga terus melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus rudapaksa anak di Sampang.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang telah diamankan, sedangkan 14 tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.

    "Kami juga fokus pengejaran para pelaku," imbuh Hartono.

    Sebanyak delapan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang melalui proses tahap II. Seluruh tersangka yang dilimpahkan tersebut merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.

    "Hari ini satu tersangka menjalani pelimpahan tahap II," pungkasnya.

    • Sebelumnya: Plt Gubri: PAD Sering Kali Belum Mencukupi untuk Pembangunan
    • Selanjutnya: Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata

      Artikel Terkait

      • Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang
      • Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
      • Menteri PU Buka Suara soal Mutasi ASN, Bantah karena Surat Dinas ke AS Bocor
      • Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD
      • 5.000 Batang Ganja di Temukan di Yahukimo Papua, Pelaku Diburu
      • Pasukan Iran Siap Menyambut AS Jika Pulau Kharg Diinvasi
      • Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
      • Bangun Infrastruktur Digital, Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Dapat Pengakuan Global
      • Gempa M 6,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut
      • Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD

        Lihat Sekilas

      • Pertamina Tindak Tegas Sopir Tangki "Nakal", Distribusi BBM di Medan Kembali Normal
      • Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
      • Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya
      • Tak Semua Mobil Bisa Dibuatkan Kunci Immobilizer Cadangan
      • Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
      • Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
      • Menantang Ombak dan Ongkos, Perjuangan Nelayan Pangandaran Bertahan Hadapi Kenaikan Harga Bahan Bakar
      • Sahabat Baik, Ayo Bantu Warga Sentak Dulang Dapatkan Air Bersih
      • Persija Resmi Rekrut Eks Gelandang Timnas Bosnia Stjepan Loncar
      • Harga Ethereum Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Ikuti Pasar Kripto
      • Copyright © 2026 Powered by Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka,Vista Notebook   sitemap