Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat

    Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat

    Waktu: 2026-07-30 02:02:59 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Petani asal Dukuh Manyaran, Desa Manyarejo, Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sutarman (74) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat terkena peluru senapan angin.

    Kapolsek Plupuh, Iptu Mohamat Nur Arifin menyampaikan, semula korban tengah membuat saluran air di lahan pertanian wilayah Dukuh Manyaran pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30.

    Korban dalam posisi jongkok tiba-tiba merasakan benturan keras bagian pinggang kirinya dari arah belakang.

    Awalnya, korban tidak menyadari penyebab luka tersebut dan tetap beraktivitas.

    Namun, lansia itu merasa pusing dan nyeri hingga akhirnya pulang ke rumah selang beberapa saat kemudian.

    Lanjutnya, diketahui ada luka yang mengeluarkan darah bagian pinggang kiri saat keluarga memeriksakan kondisi korban.

    Korban kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sragen setelah sempat dibawa ke Puskesmas Plupuh II.

    Korban yang kondisinya memburuk kemudian dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo pada Kamis (9/7/2026).

    Lansia itu dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis selama delapan hari di rumah sakit pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00.

    Kapolsek Plupuh menyampaikan bahwa penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dan melakukan proses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

    “Perkara ini telah ditangani sesuai prosedur. Setelah korban meninggal dunia, penyidik menerbitkan laporan polisi dan melakukan serangkaian penyelidikan serta penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang ada,” kata Iptu Mohamat Nur Arifin, Sabtu (18/7/2026).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, kasus itu mengarah kepada seorang pria Suranto (41) yang tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.

    Pelaku memiliki usaha servis ringan senapan angin sekaligus pengisian gas senapan.

    Pelaku yang saat itu melakukan uji coba senapan angin diduga proyektilnya peleset dan mengenai korban yang tengah berada di area persawahan.

    Kapolsek Plupuh mengungkapkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit senapan angin jenis bocap, alat pengukur kecepatan peluru (chronograph), puluhan butir peluru berbagai jenis, serta perlengkapan yang digunakan saat proses pengujian senapan.

    Polisi juga menyita pakaian korban yang terdapat bekas lubang pada bagian pinggang kiri sebagai barang bukti.

    Kasus tersebut kini ditangani dengan dugaan tindak pidana karena kealpaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kapolsek Plupuh menegaskan bahwa penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mendalami seluruh alat bukti untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Seluruh rangkaian penyidikan terus dilakukan secara menyeluruh agar perkara ini dapat terungkap secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ucap dia. 

    • Sebelumnya: Sejak Kapan Manusia Mulai Bertato?
    • Selanjutnya: Gaspol! Hari Ini: Adi Prayitno Menerawang Lawan Prabowo di 2029

      Artikel Terkait

      • Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG
      • Barcelona Jadikan Bomber Al Nassr Opsi Cadangan jika Gagal Gaet Julian Alvarez
      • Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih
      • Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja
      • Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup
      • Tri Tito Karnavian Ajak Pengurus & Kader TP PKK Perkuat 10 Program Pokok
      • Dunia Bergejolak, Korsel Berupaya Raup Untung Besar dari Senjata
      • Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan
      • 164 Siswa Disabilitas Kunjungi Istana, Seskab: Semua Anak Berhak Bermimpi
      • Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026

        Lihat Sekilas

      • Di Lanud Malang, Prabowo Resmikan Panen Raya Serentak 43 Titik Se-Indonesia
      • Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat
      • Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
      • Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
      • Gempa M 7,3 Guncang Meksiko
      • Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
      • Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
      • Tekanan Ban Truk 200 Psi: Ancaman Serius Bagi Pengendara Motor
      • Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
      • Kesaksian Sopir Truk Korban Tabrakan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok
      • Copyright © 2026 Powered by Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat,Vista Notebook   sitemap