Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK

    Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK

    Waktu: 2026-07-29 18:45:18 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Ramai postingan di Threads mengaku diminta mengikuti komunikasi virtual terkait dengan rencana penggeledahan kasus narkoba oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan . Pihak kepolisian memastikan itu penipuan.

    Dalam postingan viral tersebut, terlihat sedang berlangsung video conference dengan tiga akun lainnya. Tiga akun itu mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan , hingga PPATK.

    Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK menggunakan logo masing-masing. Sementara untuk akun penyidik Polda Metro Jaya menampakkan wajah seorang laki-laki.

    Pihak pengunggah pun menyampaikan dirinya merasa bingung dan mempertanyakan kebenaran dari tata cara proses penggerebekan sebuah kasus narkoba.

    Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Hermanto mengatakan hal tersebut dipastikan merupakan sebuah modus penipuan.

    "Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan," terang Budi kepada wartawan, Jumat .

    Budi memastikan kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Polda Metro, kata Budi, juga tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara.

    "Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan," ungkap Budi.

    Atas kejadian ini, Budi pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati. Budi juga meminta masyarakat segera melapor jika mengalami hal janggal yang dinilai tak wajar hingga merasa menjadi korban.

    "Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang," tutur Budi.

    "Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.

    • Sebelumnya: Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
    • Selanjutnya: Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat

      Artikel Terkait

      • Dokter Tegaskan Gigi Susu Tetap Harus Dirawat, Jangan Tunggu Copot Sendiri
      • Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji
      • Biaya Body Repair Mobil per Panel dan Sol-solan
      • Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi
      • Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
      • Daftar Harga Lengkap Motor Listrik VinFast di Indonesia
      • Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi Pegawai Kementerian PU, Dosen UGM Kirim Somasi
      • Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
      • Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
      • "Tolong Dikembalikan, Saya Khilaf", Kisah Maling Motor di Ponorogo yang Pulangkan Hasil Curiannya

        Lihat Sekilas

      • Mobil Tahanan Disiagakan Dekat Lokasi Demo Mahasiswa, Polisi: Antisipasi Penyusup
      • China Kurangi Impor Minyak Timur Tengah, Pasar Global Bergeser
      • Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
      • 3 Kondisi yang Memperbolehkan Ganti Foto KTP-el, Apa Saja?
      • Cerita SD di Karanganyar yang Tak Dapat Murid Baru, Sudah Door to Door Cari Siswa
      • Saya Menjajal ChatGPT Voice Baru, Rasanya Benar-benar Seperti Ngobrol dengan Manusia
      • Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
      • I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
      • Link Cek Desil Kemensos Juli 2026, Cukup Masukkan NIK KTP
      • 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
      • Copyright © 2026 Powered by Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK,Vista Notebook   sitemap