Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka

    Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka

    Waktu: 2026-07-29 17:55:14 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Pria berinisial IK , yang mengamuk dengan membawa golok di warung jamu kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat , ditetapkan tersangka. Pelaku telah ditahan oleh penyidik.

    "Statusnya sudah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Citeureup," kata Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa, Sabtu .

    Dia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHP karena membahayakan orang lain dengan membawa senjata tajam. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.

    "Pasal yang diterapkan Pasal 307 KUHP dengan ancaman 8 tahun," bebernya.

    Diketahui, IK mendatangi warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Bogor, dengan membawa senjata tajam jenis golok. IK ditangkap di rumahnya di Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup, pada Kamis malam sekitar pukul 18.15 WIB.

    "Polsek Citeureup bersama Tim Resmob Polres Bogor bertindak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di tempat umum," kata Kompol Eddy, Jumat .

    Polisi sempat bertanya kepada IK alasan berbuat onar. IK menjawab bahwa dia meminta sebotol minuman keras kepada penjual jamu.

    "Kamu minta apa?" tanya Eddy.

    "Intisari, Pak, buat minum," jawab IK.

    IK menjalankan aksinya itu sebanyak dua kali dalam semalam. Sebelumnya, dia juga berbuat onar kepada warung kelontong di tempat yang berbeda.

    "Ngambil apa di warung?" tanya Eddy.

    "Nggak ngambil apa-apa, saya ada masalah sama dia," timpal IK.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
    • Selanjutnya: Bupati Kulon Progo Ungkap Penyebab Kenakalan Pelajar: Berawal dari Pembiaran Hal-hal Kecil

      Artikel Terkait

      • Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery
      • Waka BGN Ungkap Prabowo Minta Seluruh Menteri Terkait Bantu Benahi MBG
      • Polemik Twibbon Vulgar MPLS, Kurangnya Pemahaman Batasan Bermedsos dan Pendidikan Karakter
      • Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
      • BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen
      • Berapa Harga Rumah Subsidi Sesuai Aturan Terbaru?
      • Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid
      • LPTQ Tangsel Disebut Dapat Dana Hibah Rp 11 Miliar, Pemkot: Cuma Rp 4,75 Miliar
      • Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
      • Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M

        Lihat Sekilas

      • Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta
      • Trump Sebut Pemilu AS 2020 Diintervensi China
      • Tayang 7 Episode, Agent Kim Reactivated Cetak Rating Penayangan Tertinggi
      • Lari Bareng Pramono, Menkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Lewat GenCoopRun
      • Sukses Gelar Konser Tunggal, The Neighbourhood Janji Kembali ke Indonesia
      • Beredar Surat Edaran Libur Final Piala Dunia 2026, Gubernur NTT: Itu Hoaks, ASN Tetap Masuk Normal
      • Piala Dunia 2026: Gedung Putih Bela Argentina Soal Spanduk Las Malvinas
      • Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
      • Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
      • Vienna Naikkan Pajak Wisata di Tengah Lonjakan Turis
      • Copyright © 2026 Powered by Bang Jago Ngamuk Bawa Golok di Warung Jamu Bogor Jadi Tersangka,Vista Notebook   sitemap