Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar

    Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar

    Waktu: 2026-09-12 19:36:58 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Kementerian Keuangan menegaskan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bertujuan menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) yang bersifat jangka panjang, bukan investasi portofolio yang mudah keluar masuk pasar.

    Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan selama ini investasi asing yang masuk melalui pasar modal cenderung mudah berpindah ketika kondisi global berubah.

    Melalui PFII, pemerintah ingin mendorong investor membangun kegiatan usaha secara langsung di Indonesia.

    "(PFII) biar PMA (Penanaman Modal Asing) itu masuk jangka panjang, nggak gampang masuk gampang keluar, gitu," kata Herman usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

    Menurut Herman, kawasan PFII dirancang agar investor asing tidak sekadar menempatkan dana di instrumen keuangan, tetapi juga membangun bisnis yang memberikan dampak ekonomi lebih luas.

    "Prinsipnya adalah biar mereka bangun perusahaannya di sini, gitu," ujarnya.

    Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan salah satu ketentuan khusus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII adalah seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut menggunakan valuta asing.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari pengaturan khusus untuk membangun pusat keuangan internasional yang mampu bersaing secara global.

    "Terdapat juga pengaturan khusus antara lain pengaturan tentang bahasa yaitu penggunaan bahasa Inggris, kegiatan usaha di PFII dilakukan dengan valuta asing," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

    Selain penggunaan valuta asing, RUU PFII juga mengatur berbagai fasilitas perpajakan, kepabeanan, hingga kemudahan nonfiskal seperti golden visa, keimigrasian, ketenagakerjaan, perizinan, dan residensi guna meningkatkan daya tarik investasi.

    Purbaya menjelaskan pembentukan PFII bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, memperkuat pendalaman sektor keuangan, serta menarik pelaku usaha sektor keuangan dari dalam maupun luar negeri.

    Menurut pemerintah, keberadaan PFII juga diharapkan memperkuat pembiayaan proyek strategis nasional, pembiayaan infrastruktur, pembiayaan berkelanjutan, serta mendorong investasi produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja.

    Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama Komisi XI DPR RI juga menyepakati RUU PFII pada pembicaraan tingkat I. Selanjutnya, rancangan beleid tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan tingkat II pada Selasa (21/7/2026).

    • Sebelumnya: Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan
    • Selanjutnya: Prabowo: Lebih dari 108 Masalah Diselesaikan dalam 18 Bulan, Ini Prestasi

      Artikel Terkait

      • Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
      • Memanas! AS Bombardir Penyimpanan Rudal Iran Selama 90 Menit
      • Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
      • Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
      • Kenneth DPRD DKI Bantu Anak Disabilitas Saat Tinjau Proyek Saluran Air di Jakbar
      • Menhut Tak Ikut Rapat di DPR, Waka Komisi IV: Beliau Izin Umrah
      • Pujian PM Keir Starmer Usai Inggris Raih Juara 3 Piala Dunia
      • Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
      • Pendapatan Mitra Pengemudi Maxim Naik Hampir 5 Persen usai Komisi 8 Persen Diterapkan
      • Intip Rahasia Diet Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026

        Lihat Sekilas

      • Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?
      • Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok
      • Lalin Cakung Jaktim Arah Cilincing dan Bekasi Macet Pagi Ini
      • PAM JAYA Salurkan Bantuan Toren Gratis, Warga: Sangat Berguna Sekali
      • Kapolresta Tangerang Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momen untuk Berbenah
      • Janji Kejagung Transparan dalam Menangani Kasus Eks Jampidsus Febrie
      • Pengacara Tewas Usai Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel
      • Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Bacok Lawan hingga Luka di Jakut
      • Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
      • Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam
      • Copyright © 2026 Powered by Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar,Vista Notebook   sitemap