Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar

    Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar

    Waktu: 2026-07-29 17:58:38 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Kementerian Keuangan menegaskan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bertujuan menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) yang bersifat jangka panjang, bukan investasi portofolio yang mudah keluar masuk pasar.

    Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan selama ini investasi asing yang masuk melalui pasar modal cenderung mudah berpindah ketika kondisi global berubah.

    Melalui PFII, pemerintah ingin mendorong investor membangun kegiatan usaha secara langsung di Indonesia.

    "(PFII) biar PMA (Penanaman Modal Asing) itu masuk jangka panjang, nggak gampang masuk gampang keluar, gitu," kata Herman usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).

    Menurut Herman, kawasan PFII dirancang agar investor asing tidak sekadar menempatkan dana di instrumen keuangan, tetapi juga membangun bisnis yang memberikan dampak ekonomi lebih luas.

    "Prinsipnya adalah biar mereka bangun perusahaannya di sini, gitu," ujarnya.

    Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan salah satu ketentuan khusus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII adalah seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut menggunakan valuta asing.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari pengaturan khusus untuk membangun pusat keuangan internasional yang mampu bersaing secara global.

    "Terdapat juga pengaturan khusus antara lain pengaturan tentang bahasa yaitu penggunaan bahasa Inggris, kegiatan usaha di PFII dilakukan dengan valuta asing," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

    Selain penggunaan valuta asing, RUU PFII juga mengatur berbagai fasilitas perpajakan, kepabeanan, hingga kemudahan nonfiskal seperti golden visa, keimigrasian, ketenagakerjaan, perizinan, dan residensi guna meningkatkan daya tarik investasi.

    Purbaya menjelaskan pembentukan PFII bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, memperkuat pendalaman sektor keuangan, serta menarik pelaku usaha sektor keuangan dari dalam maupun luar negeri.

    Menurut pemerintah, keberadaan PFII juga diharapkan memperkuat pembiayaan proyek strategis nasional, pembiayaan infrastruktur, pembiayaan berkelanjutan, serta mendorong investasi produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja.

    Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama Komisi XI DPR RI juga menyepakati RUU PFII pada pembicaraan tingkat I. Selanjutnya, rancangan beleid tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan tingkat II pada Selasa (21/7/2026).

    • Sebelumnya: Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
    • Selanjutnya: Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam

      Artikel Terkait

      • Guyon Cak Imin: PKB Lebih Jago dari Golkar di Mini Soccer, di Pemilu?
      • Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
      • 5 Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi Bahasa Isyarat hingga Juara IMPACT Fest 2026
      • Pengeluaran Gen Z Jakarta Tembus Rp 11,9 Juta, PayLater Jadi Penolong atau Beban?
      • Wali Kota Pekanbaru Yakin Argentina Melenggang ke Final
      • 5 Bintang Piala Dunia yang Menikahi Cinta Pertamanya, Ada Messi
      • Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa 26 Orang, BEM Ungkap Modus AI
      • Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur
      • Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
      • Jelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026, Mobilitas Penumpang Kereta Meningkat

        Lihat Sekilas

      • Pujian PM Keir Starmer Usai Inggris Raih Juara 3 Piala Dunia
      • Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Live di Mana?
      • Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
      • Jangan Anggap Sepele Gigi Susu Berlubang, Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
      • Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
      • Lawan Narkoba lewat Kearifan Lokal, Sekda Tulang Bawang Ferli Yuledi Raih Gelar Doktor di Unila
      • Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi
      • Minum Kopi Setiap Hari? Ahli Gizi Ungkap Manfaat dan Risikonya
      • Juventus Incar Richarlison, Manfaatkan Koneksi De Zerbi dan Carnevali
      • Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU
      • Copyright © 2026 Powered by Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar,Vista Notebook   sitemap