Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka

    Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka

    Waktu: 2026-07-29 18:11:20 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran rokok elektrik mengandung narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur . Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang.

    Kasus ini terungkap setelah Tim Subdit III Dittipidnarkoba menerima informasi dari Bea Cukai mengenai adanya pengiriman paket narkotika jenis vape etomidate ke apartemen di Jatinegara pada Selasa . Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap rangkaian pengiriman paket ilegal itu.

    "Tim Subdit III Dittipidnarkoba awalnya melakukan mengamankan seorang wanita berinisial K," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu .

    Saat diinterogasi, K mengaku hanya diperintahkan mengambil paket tersebut oleh seseorang bernama Steven. Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak dan mengamankan Steven yang berada di kamarnya di apartemen yang sama.

    Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Steven diketahui berperan sebagai pengedar vape etomidate. Steven menjual barang haram tersebut dengan harga berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per pod.

    Kepada penyidik, Steven mengaku mendapatkan pasokan vape narkoba tersebut dari dua orang bernama Meisya dan Recky. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengendus keberadaan keduanya di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Saat digerebek, Meisya dan Recky kedapatan sedang bersama seorang pria berinisial H.

    Ketiganya dibekuk petugas tepat saat hendak meninggalkan area apartemen. Polisi langsung menggelandang ketiganya ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    "Dari hasil keterangan, didapati bahwa Steven ternyata masih menyimpan vape etomidate bermerek Yakuza sebanyak tujuh buah. Barang bukti yang berasal dari Recky itu disimpan secara sembunyi-sembunyi di atas plafon balkon lantai 21 unit AA apartemen di Jakarta Timur," jelas Eko.

    Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan, yakni K, Steven, Meisya, Recky, dan H. Hasil tes menunjukkan hanya K yang positif mengonsumsi etomidate, sementara empat orang lainnya dinyatakan negatif.

    "Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Steven, Recky Dwi Putra, dan Meisya Hemalia Amanda. Sedangkan untuk K dan H saat ini masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri
    • Selanjutnya: Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi

      Artikel Terkait

      • Industri Kosmetik Indonesia Tumbuh Pesat, Riset Ilmiah Jadi Kunci Daya Saing
      • BMW di JLNT Antasari Diduga Mogok, Pemilik Diminta Segera Ambil ke Polres Jaksel
      • Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
      • Dokter Ungkap Olahraga Bantu Bersihkan Otak dari Limbah, Ini Penjelasannya
      • Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran
      • Pingsan di Ketinggian 2.200 Mdpl, Pendaki Gunung Agung Bali Ditandu Turun
      • ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
      • Kalah Terhormat dari Kodai, Alwi Farhan Alihkan Fokus Tatap China Open
      • Serangan AS Tewaskan 30 Warga Sipil Iran dan 7 Tentara
      • 10 Makanan Penutup Terenak di Indonesia Versi TasteAtlas

        Lihat Sekilas

      • Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka
      • Kekeringan Mulai Melanda 14 Daerah di Jawa Tengah, Lebih dari 35.000 Jiwa Terdampak
      • Belajar dari Ledakan MAN 3 Padang, Peneliti UI: Sekolah Terlatih Deteksi Pelanggaran Berisik, Bukan Penderitaan Senyap
      • Titik Api Kembali Muncul di Sumsel, 35 Hektare Lahan Terbakar
      • Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie
      • Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
      • Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
      • Head-to-Head Putri KW vs Akane, Momentum Pecah Telur Seperti Wang Zhi Yi
      • Hensat Puji Keberpihakan Prabowo Berantas Korupsi di Kasus Febrie Adriansyah
      • IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
      • Copyright © 2026 Powered by Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka,Vista Notebook   sitemap