Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus

    Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus

    Waktu: 2026-09-12 19:31:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Wisata

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang secara bertahap. Mulai 1 Agustus 2026, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang akan beralih ke sistem controlled landfill untuk mewujudkan pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah bagi masyarakat Jakarta.

    "Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," kata Dudi dalam keterangannya, Jumat .

    Pada sistem controlled landfill ini, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka. Sampah akan ditempatkan dan dipadatkan secara lebih teratur, kemudian ditutup dengan material tertentu secara berkala. Cara ini dinilai dapat mengurangi bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, hingga potensi longsor.

    Menurut Dudi, langkah tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Seiring transisi berlangsung, Pemprov DKI juga terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam Jakarta maupun di kawasan TPST Bantargebang.

    Dalam roadmap tersebut, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mencakup 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Sementara itu, sampah yang ditangani melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen.

    Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditingkatkan menjadi 20,28 persen.

    "Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali," jelasnya.

    Untuk mendukung proses transisi, Pemprov DKI telah melakukan penutupan sebagian area landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah , menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di titik-titik yang berpotensi mengalami longsor.

    Penghentian praktik open dumping juga mulai diterapkan secara berkala di sejumlah zona pembuangan. Dudi menegaskan pembenahan TPST Bantargebang tidak hanya bergantung pada peningkatan fasilitas di hilir, tetapi juga memerlukan peran masyarakat dalam mengurangi sampah sejak dari sumbernya.

    Ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menghabiskan makanan, serta mengolah sampah organik.

    "Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir. Namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu. Langkah sederhana seperti mengurangi sampah sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang," tuturnya.

    Pemprov DKI berharap transformasi tersebut dapat berjalan secara konsisten sehingga target penghentian praktik open dumping pada 2028 dapat tercapai.

    • Sebelumnya: Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
    • Selanjutnya: Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

      Artikel Terkait

      • Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
      • Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
      • Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen
      • Tom Cruise hingga IShowSpeed Bakal Meriahkan Laga Final Piala Dunia 2026
      • Alami Disfungsi Saluran Eustachius, IU Batalkan Konser dan Rilis Album
      • WNI Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Armenia, Terduga Pelaku Juga WNI
      • Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur
      • Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa 26 Orang, BEM Ungkap Modus AI
      • Bakal Debut di Byon Combat Showbiz 8, Ini Kata Jeka Saragih
      • Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN

        Lihat Sekilas

      • Baru 30 RDTR Bali Terintegrasi OSS, Kementerian ATR/BPN Minta Percepatan
      • Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger
      • Promo Weekend Indomaret Hari Ini 18 Juli 2026, Popok Balita Diskon 45 Persen
      • Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam
      • Final SEA V Cup 2026: Kejutan Kamboja, Indonesia Batal Hadapi Thailand
      • Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
      • Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
      • IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,10 Persen ke 6.108, Rupiah Ikut Menguat
      • Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap
      • Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
      • Copyright © 2026 Powered by Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus,Vista Notebook   sitemap