Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan

    Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan

    Waktu: 2026-09-12 19:00:11 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyebut penerbitan obligasi daerah bukan barang baru. Instrumen pembiayaan tersebut telah diterapkan di 18 negara dan terbukti dapat mempercepat pembangunan.

    Dalam Saresehan Nasional MPR RI di Hotel Pangeran Pekanbaru, Melchias menyebut obligasi daerah menjadi alternatif pembiayaan, khususnya dalam mempercepat pembangunan di daerah.

    "Obligasi daerah ini bukan barang baru, ini sudah diterbitkan hampir 18 negara di dunia. Negara-negara besar seperti Amerika, China, Jepang, Inggris, Vietnam sudah menerbitkan obligasi daerah," ujarnya, Senin .

    Dari pengalaman negara maju itu, obligasi daerah dinilai sukses sebagai alternatif pembiayaan. Bahkan berdasarkan data yang diperoleh, tingkat gagal bayar hanya 0,1 persen, jauh lebih rendah daripada kredit macet yang mencapai 5 persen.

    "Tingkat keberhasilan daripada obligasi daerah ini hanya 0,1 persen yang gagal. Lebih kecil jauh daripada kredit macet di berbagai negara yang biasanya hampir 5 persen," kata Melchias.

    Obligasi daerah juga tidak dimaksudkan untuk menambah beban fiskal pemerintah daerah. Instrumen ini justru menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek produktif yang memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

    Dana dari obligasi daerah dapat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur strategis seperti rumah sakit, jembatan, pelabuhan, dan sistem pengelolaan air , termasuk fasilitas lain untuk peningkatan pelayanan publik.

    "Obligasi daerah bisa dipakai membangun jembatan, rumah sakit, pelabuhan, water management, dan proyek-proyek lain yang memang memiliki manfaat ekonomi serta mampu mengembalikan pembiayaannya," tambahnya.

    Apabila regulasi mengenai obligasi daerah disahkan, instrumen tersebut akan menjadi salah satu pendorong percepatan pembangunan nasional. Obligasi daerah juga dinilai bisa memperkuat kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah.

    "Kalau obligasi daerah nantinya bisa diterbitkan hingga Rp1.000 triliun, kita bisa membayangkan dana sebesar itu masuk ke daerah. Dampaknya tentu akan sangat besar terhadap percepatan pembangunan," katanya.

    • Sebelumnya: Hadapi Kemarau hingga September, BPBD Sulsel Minta Warga Hemat Air dan Setop Bakar Sampah
    • Selanjutnya: Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110

      Artikel Terkait

      • Gedung Putih Bela Argentina Soal Spanduk Malvinas di Piala Dunia
      • Pengemudi Ojek Ditembak Maling Motor Saat Coba Tangkap Pelaku di Matraman Jaktim
      • Resep Donat Kentang Empuk, Ini Tips agar Mengembang Sempurna
      • 6 Hal Terimbas dari Saling Serang Terbaru Iran Vs AS
      • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli
      • KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut
      • Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
      • Taylor Swift dan Coldplay Pernah Konser di MetLife Stadium, Venue Final Piala Dunia
      • Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung
      • Air PAM Mati, Apakah Pelanggan Berhak Dapat Kompensasi?

        Lihat Sekilas

      • Kasus Kematian Pasien Anak di Pangkalpinang, Dokter Ratna Divonis Bebas
      • Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
      • Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, 300 Pekerja Dilibatkan
      • Ditolak Atletico Madrid, Barcelona Akan Kembali Tawar Julian Alvarez
      • Kapasitas Menyusut 5,3 Juta Meter Kubik, Waduk Gondang Dikeruk demi Irigasi 10.588 Hektare Sawah
      • Tabrak Tong Sampah saat Kabur, 2 Maling Motor Diamuk Massa di Jaksel
      • DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara
      • Sederet Fakta Menarik Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Siapa Ukir Sejarah?
      • Buntut Kericuhan Pascalaga Spanyol vs Argentina, FIFA Buka Penyelidikan
      • Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
      • Copyright © 2026 Powered by Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan,Vista Notebook   sitemap