Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan

    Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan

    Waktu: 2026-07-29 18:09:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyebut penerbitan obligasi daerah bukan barang baru. Instrumen pembiayaan tersebut telah diterapkan di 18 negara dan terbukti dapat mempercepat pembangunan.

    Dalam Saresehan Nasional MPR RI di Hotel Pangeran Pekanbaru, Melchias menyebut obligasi daerah menjadi alternatif pembiayaan, khususnya dalam mempercepat pembangunan di daerah.

    "Obligasi daerah ini bukan barang baru, ini sudah diterbitkan hampir 18 negara di dunia. Negara-negara besar seperti Amerika, China, Jepang, Inggris, Vietnam sudah menerbitkan obligasi daerah," ujarnya, Senin .

    Dari pengalaman negara maju itu, obligasi daerah dinilai sukses sebagai alternatif pembiayaan. Bahkan berdasarkan data yang diperoleh, tingkat gagal bayar hanya 0,1 persen, jauh lebih rendah daripada kredit macet yang mencapai 5 persen.

    "Tingkat keberhasilan daripada obligasi daerah ini hanya 0,1 persen yang gagal. Lebih kecil jauh daripada kredit macet di berbagai negara yang biasanya hampir 5 persen," kata Melchias.

    Obligasi daerah juga tidak dimaksudkan untuk menambah beban fiskal pemerintah daerah. Instrumen ini justru menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek produktif yang memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

    Dana dari obligasi daerah dapat digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur strategis seperti rumah sakit, jembatan, pelabuhan, dan sistem pengelolaan air , termasuk fasilitas lain untuk peningkatan pelayanan publik.

    "Obligasi daerah bisa dipakai membangun jembatan, rumah sakit, pelabuhan, water management, dan proyek-proyek lain yang memang memiliki manfaat ekonomi serta mampu mengembalikan pembiayaannya," tambahnya.

    Apabila regulasi mengenai obligasi daerah disahkan, instrumen tersebut akan menjadi salah satu pendorong percepatan pembangunan nasional. Obligasi daerah juga dinilai bisa memperkuat kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah.

    "Kalau obligasi daerah nantinya bisa diterbitkan hingga Rp1.000 triliun, kita bisa membayangkan dana sebesar itu masuk ke daerah. Dampaknya tentu akan sangat besar terhadap percepatan pembangunan," katanya.

    • Sebelumnya: Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
    • Selanjutnya: Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku

      Artikel Terkait

      • "Jangan Pernah Mendaki Hanya demi Konten" Ini Tips Aman Naik Gunung agar Pulang Selamat
      • Cara Nonton Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026 via TVRI dan Live Streaming
      • Burnham Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris, Ini yang Dibahas
      • Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina
      • KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
      • Anomali Banjir di Tengah Kemarau
      • Saat Letusan Gunung Berapi Bikin Eropa Tertutup Kabut Beracun 5 Bulan
      • Militer China-Filipina Bentrok di Laut China Selatan, 1 Orang Luka
      • Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
      • KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M

        Lihat Sekilas

      • TNI AD Beri Perawatan dan Pendampingan Medis ke Korban Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat
      • Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
      • TNI AD Berduka 1 Personel Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
      • Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
      • Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
      • Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
      • Jadwal Sibuk, Tom Holland Ungkap Rela Tetap Terima Peran The Odyssey karena Zendaya
      • 6 Maskapai Ajukan Rute dari Bandara Husein Bandung, Ada Penerbangan ke Singapura dan Malaysia
      • Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini
      • Copyright © 2026 Powered by Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan,Vista Notebook   sitemap