Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik

    Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik

    Waktu: 2026-07-29 17:55:48 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor, menggugat komedian Harith Iskander Musa atas pertunjukan stand-up comedy-nya yang menurutnya mengejek dan menghinanya. Rosmah mengajukan gugatan melalui firma hukum pada 9 Juni.

    Dilansir The Star, Rabu , Rosmah mengatakan bahwa Harith menampilkan pertunjukan stand-up comedy berjudul 'Harith Iskander: The Outspoken Comedy Tour' di Swiss-Garden Hotel, Melaka, pada 17 Januari.

    Istri Najib Razak itu mengklaim bahwa selama pertunjukan tersebut, Harith secara pribadi dan sengaja membuat pernyataan yang mencemarkan nama baiknya melalui tampilan visual tentang dirinya di hadapan banyak penonton di acara tersebut.

    "Selama pertunjukan, terdakwa menampilkan gambar-gambar makhluk mitologi menakutkan dalam masyarakat Malaysia, termasuk namun tidak terbatas pada 'toyol', 'pontianak', dan 'pocong', dan kemudian menampilkan gambar penggugat kepada penonton sebagai bagian dari narasi lelucon terdakwa," demikian bunyi pernyataan tersebut.

    Penggugat mengklaim tergugat membuat pernyataan yang mengandung makna bahwa seseorang yang melihat kaca spion saat mengemudi di jalan gelap akan melihat sosok menakutkan, yang jelas-jelas menggambarkan penggugat sebagai sosok menakutkan.

    Penggugat berpendapat bahwa pernyataan-pernyataan yang bersifat fitnah tersebut dibuat dengan maksud untuk merusak reputasi dan nama baik penggugat serta menghinanya dengan body shaming, dengan tindakan terdakwa yang merusak reputasi, nama baik, martabat, dan kedudukan sosialnya.

    Mansor menuntut permintaan maaf tanpa syarat dari Harith dan ganti rugi umum, ganti rugi yang diperberat, dan ganti rugi teladan yang tidak ditentukan, serta ganti rugi lain yang dianggap pantas oleh pengadilan.

    Dalam pernyataan pembelaannya, Harith membantah bahwa penampilannya bersifat jahat atau memfitnah penggugat. Harith mengatakan bahwa meskipun penggugat mengandalkan dua video stand-up comedy-nya yang diunggah di TikTok, video tersebut bukanlah keseluruhan pertunjukan komedi.

    Harith mengatakan bahwa video yang tidak lengkap tersebut diunggah ke platform oleh pihak ketiga tanpa persetujuan atau sepengetahuannya, yang melanggar aturan selama pertunjukan.

    Harith berpendapat bahwa sebelum memulai pertunjukannya, ia telah mengkomunikasikan serangkaian aturan dan pernyataan penafian, yang akan ia andalkan selama persidangan gugatan hukum Rosmah.

    Tergugat juga menyatakan bahwa gambar Rosmah ditampilkan "dalam sepersekian detik", yang menurutnya kurang dari lima detik dari keseluruhan durasi pertunjukan selama 90 menit.

    "Tampilan itu hanya sesaat karena bukan tema utama atau fokus dari pertunjukan tergugat. Itu tidak berulang dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan konteks pertunjukan komedi," tambahnya.

    Pengacara Rosmah, Mohamed Baharudeen Mohamed Ariff, mengatakan kepada wartawan bahwa pengadilan telah menginstruksikan penggugat untuk mengajukan tanggapannya terhadap pernyataan pembelaan paling lambat tanggal 30 Juli. Kasus ini dijadwalkan akan melalui peninjauan elektronik pada tanggal 31 Juli.

    Simak juga Video 'Dituding Danai Kasus Ijazah Jokowi, JK Mau Laporkan Rismon ke Polisi':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Ilmuwan Teliti Manusia Berusia 100 Tahun Selama 5 Dekade, Ini Rahasia Umur Panjang
    • Selanjutnya: Kejagung Tegaskan Tak Ada Lagi Pengamanan TNI untuk Febrie Adriansyah

      Artikel Terkait

      • Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU
      • Akhir Pelarian 'Taufik Hidayat' Cikarang
      • Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
      • Waka MPR Tegaskan Butuh Langkah Nyata Atasi Kesehatan Mental Anak
      • Usai Tikam 2 Pemuda di Samarinda, Pelaku Buang Pisau ke Bak Sampah
      • Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional dalam Waktu Dekat
      • Marak Balap Liar, Dinas Pendidikan Situbondo Akan Sanksi Siswa yang Bandel
      • Viral Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya-Disekap Pacar, Polisi Turun Tangan
      • Kronologi Kepala SPPG Blora Hilang Usai Pamit Shalat hingga Dapur MBG Lumpuh, Pengganti Masih Ditunggu
      • Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina

        Lihat Sekilas

      • Bukan Jadi Siomay, Ikan Sapu-sapu Diolah untuk Pakan Maggot di Jakbar
      • PDIP Surati BGN Minta Data Kader Terlibat Proyek MBG
      • Peringatan Hari Anak Nasional, Pramono Pesan Anak Harus Punya Waktu Bermain
      • Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat Febrie
      • Pencuri di Ponorogo Kembalikan Motor, Tulis Surat "Saya Khilaf"
      • Ortu Remaja Sidoarjo Bugil Saat Terima Pesanan Ojol Buka Suara
      • Pelarian Pembunuh Sadis yang Tusuk Driver Ojol Berakhir
      • Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal
      • Bus Sinar Jaya Terguling Usai Hantam Truk di Brebes, 4 Orang Terluka
      • Umur Pendek Ancaman Trump soal Tarif 20% di Selat Hormuz
      • Copyright © 2026 Powered by Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik,Vista Notebook   sitemap