Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya

    DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya

    Waktu: 2026-09-12 19:36:22 Sumber: Vista Notebook Penulis: Berita

    Bedanya, setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 berlaku, pajak tersebut dipungut langsung oleh marketplace saat transaksi berlangsung.

    Itu artinya, kebijakan pajak e-commerce ini tidak ada sangkut-pautnya pada harga barang yang dijual di e-commerce.

    "Karena kan ini merupakan kewajiban dari para seller. Yang terpengaruh mungkin seller karena dia langsung dipotong PPh-nya yang selama ini sebetulnya jumlahnya sama. Tapi kalau kemarin di setor sendiri, ini sekarang dipungut oleh marketplace. Jadi tidak ada isu harga sebetulnya di dalam penetapan PMK 37 ini," jelasnya.

    Di sisi lain, Inge berharap, para pedagang memahami bahwa pemungutan PPh bukan merupakan pungutan baru, melainkan hanya perubahan mekanisme administrasi.

    Pihaknya juga telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini kepada para pemilik platform marketplace.

    "Mereka (marketplace) seharusnya Tidak boleh menambahkan lagi biaya lain. Kemudian para seller juga kita berharap Mereka juga paham. Jadi harusnya Tidak ada isu disini untuk kenaikan Harga," tegasnya.

    Inge menambahkan, apabila setelah kebijakan berlaku ditemukan harga barang atau biaya layanan di marketplace naik, konsumen maupun pedagang perlu meminta penjelasan mengenai penyebab kenaikan tersebut.

    Sebab, kenaikan harga bisa saja dipengaruhi biaya platform, biaya pemasaran, atau komponen bisnis lainnya, namun yang jelas bukan karena adanya pemungutan PPh oleh marketplace.

    "Kalau pajak yang dipungut dijadikan tambahan unsur di sana, itu sebetulnya enggak betul. Karena pajak itu dipungut dari nilai penjualan, berapapun nanti harga itu dijual oleh seller, harga ditawarkan oleh seller kepada para pembeli. Dari situlah kita harus mengalihkan tarif tadi, setengah persen tadi. Jadi harus memastikan kalau ada kenaikan harga sebenarnya dari apa sih? Itu memang harus kita cari ke sana," tuturnya.

    Menurut Inge, DJP saat ini terus melakukan sosialisasi bersama berbagai asosiasi, termasuk Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha maupun masyarakat terkait mekanisme pemungutan pajak tersebut.

    DJP telah menunjuk empat platform marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.

    Penunjukan keempat marketplace tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan sehingga kewajiban pemungutan pajak marketplace baru akan efektif diterapkan mulai 1 Agustus 2026.

    • Sebelumnya: Satu Truk Kabur usai Tabrakan di JLS, Sopir Korban Terjepit Kabin
    • Selanjutnya: Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026

      Artikel Terkait

      • Foto Tumpukan Uang Diduga Milik Kepala SPPG di Pesisir Barat, KPPG Lampung Buka Suara
      • Mendagri Usul Donatur Tiap Calon Kepala Daerah Dibuka ke Publik, Seperti di AS
      • Pencarian 25 Korban KM Nurul Salsa yang Hilang Diperluas hingga 448 Mil Laut Persegi
      • Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya
      • Cara Nonton Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 04.00 WIB
      • Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Tak Sangka Pesannya Bikin Heboh, Kini Menyesal
      • Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
      • Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun, Pendanaan Dicari dari CSR hingga KLB
      • Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
      • Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar

        Lihat Sekilas

      • Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar
      • Dokter Ungkap Olahraga Bantu Bersihkan Otak dari Limbah, Ini Penjelasannya
      • Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto
      • Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
      • Gen Z Perlu "Fourth Place" untuk Atasi Rasa Kesepian Digital
      • Kirana Larasati Hapus 8 Tato, Ungkap Biaya Mahal 50 Kali Lipat
      • Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah
      • Anggota DPR Usul Refocusing MBG: Prioritaskan Balita hingga SMP, Evaluasi Siswa SMA
      • Reza Arap Bawa Bunga Matahari dan Baju Bergambar Lula Lahfah di Peluncuran Trailer Harusnya Horor
      • Kenapa "Paspamres-nya Donald Trump" Ikut Turun Tangan Periksa Kasus Febrie Adriansyah?
      • Copyright © 2026 Powered by DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya,Vista Notebook   sitemap