Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Wisata >Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

    Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

    Waktu: 2026-07-29 18:03:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    JAKARTA, KOMPAS.com - Polri melibatkan sejumlah lembaga, termasuk PT Pegadaian dan United States Secret Service untuk memastikan keaslian seluruh barang bukti berupa uang dan emas yang disita dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

    "Pemeriksaan ini dilakukan melalui proses-proses yang sudah ditindaklanjuti baik fisik maupun laboratorium," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

    Budi menjelaskan, barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 6 miliar telah dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia.

    "Dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat nomor 28/8/DPU tanggal 14 Juli 2026," kata Budi.

    Selain itu, polisi juga melibatkan PT Pegadaian untuk memeriksa keaslian barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan emas tersebut memiliki kadar 23 karat.

    "Dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.00/2026 tanggal 14 Juli 2026," ujar Budi.

    Sementara itu, untuk memverifikasi barang bukti berupa uang tunai sebesar 6 juta dollar AS, kepolisian menggandeng United States Secret Service.

    Menurut Budi, lembaga tersebut menyatakan mata uang yang disita merupakan uang asli.

    "Dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service melalui surat tanggal 16 Juli 2026," tuturnya.

    Adapun barang bukti berupa 16 juta dollar Singapura beserta sejumlah mata uang asing lainnya dipastikan asli berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

    "Termasuk terkait tentang beberapa mata uang valuta asing lainnya, ini juga dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri nomor Lab 4627/DUF/2026 tanggal 17 Juli 2026," ungkapnya.

    Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

    Selain barang bukti, kepolisian turut menyerahkan tersangka Don Ritto kepada Kejaksaan Agung.

    Sebelumnya, penyidik Polri menangani penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut sebelum mengalihkan penanganan perkara ke Kejagung pada Sabtu (11/7/2026).

    • Sebelumnya: Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
    • Selanjutnya: Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah

      Artikel Terkait

      • Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari
      • Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
      • AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
      • Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi
      • Prabowo: RI Dapat Penghargaan Digitalisasi Pendidikan, Kita Diakui Dunia
      • Kantor Kemenag Wonogiri Siapkan Draf Penutupan Ponpes Manjung
      • Cak Imin Puji Sekjen Golkar Berani Kritik NU: Kita Sama-sama Tak Ingin NU Salah Jalan
      • Cara Tuchel Lepas Stres di Timnas Inggris, Bersepeda dan Makan Es Krim
      • 2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
      • Kecelakaan Motor vs Truk di Lombok Tengah, Tiga Anak di Bawah Umur Meninggal

        Lihat Sekilas

      • Santriwati Cabut Pengakuan Dihamili Kiai Pekalongan, Ini Fakta Baru Kasus Padang Ati
      • Normalisasi Distribusi BBM di Sumut Dipercepat, Pertamina Operasikan Terminal dan SPBU 24 Jam
      • Dinsos Kudus Asesmen Murid SD di Kampung Sosial, Sebut Belum Mengarah Eksploitasi Anak
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Besok Selasa 21 Juli 2026, Cek Jadwal dari Yogyakarta ke Solo
      • LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
      • Pasokan Bio Solar Dipangkas Separuhnya, Antrean Truk di SPBU Bengkulu Sepanjang Ratusan Meter
      • Saat Perancis Ikhlas Tak Ikhlas Jalani Laga Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026
      • Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
      • Waspada Penipuan via Google Meet Ngaku-ngaku Polisi Catut Logo PMJ-PPATK
      • Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
      • Copyright © 2026 Powered by Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah,Vista Notebook   sitemap