Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan

    RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan

    Waktu: 2026-09-12 19:02:16 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Pemerintah menambah daftar negara bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia. Penambahan negara bebas visa tersebut seiring terbitnya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diteken Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

    Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan . Peraturan ini mulai berlaku secara resmi pada 9 Juli 2026.

    Melalui peraturan ini, pemerintah menambahkan Republik Turki, Republik Federasi Brasil, Republik Peru, Republik Kazakhstan, Daerah Administratif Khusus Makau , dan Republik Belarus sebagai negara/wilayah yang warga negaranya dapat menikmati fasilitas bebas visa untuk berkunjung ke Indonesia.

    Seiring dengan diberlakukannya Permen tersebut, Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan, secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Saat ini, pemegang paspor Indonesia telah dapat menikmati akses bebas visa ke 88 negara di dunia. Penambahan daftar ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global.

    Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara sepihak. Kebijakan itu disebut menjadi langkah strategis untuk mendorong sektor pariwisata, investasi, dan hubungan bilateral, namun tetap dilandasi oleh prinsip kehati-hatian dan selektivitas."Penambahan daftar negara ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kami mempertimbangkan secara ketat asas timbal balik , keamanan negara, dampak terhadap sektor pariwisata, potensi ekonomi dan investasi, serta aspek-aspek strategis lain yang ditentukan oleh Presiden," kata Agus.Agus menekankan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan fasilitas bebas visa secara cuma-cuma.

    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Fadjroel Rachman, menyambut antusias keputusan ini dan menilainya sebagai tonggak sejarah dalam hubungan kedua negara."Saya meyakini bebas visa ini akan mendorong pariwisata, perdagangan dan investasi antar kedua negara terkaya dan terbesar di Asia Tengah dan Asia Tenggara ini. Sebelumnya, Kazakhstan sudah lebih dulu menerbitkan bebas visa untuk warga Indonesia ke Kazakhstan," kata dia.Fadjroel juga memaparkan sejumlah pencapaian diplomatik lainnya yang melengkapi kemitraan strategis Indonesia-Kazakhstan. Dia memperkirakan bahwa kombinasi perjanjian yang telah dilakukan antara Indonesia dan Kazakhstan akan meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara hingga sekitar USD 2 Miliar dalam 3-5 tahun mendatang."Mari seluruh warga Kazakhstan berkunjung ke Indonesia untuk berpariwisata, berdagang, berinvestasi, atau kuliah di Indonesia. Demikian pula untuk seluruh warga Indonesia, ayo berkunjung ke Kazakhstan, meningkatkan persaudaraan," ujar Fadjroel.

    Simak juga Video 'Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor RI':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: 16 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar
    • Selanjutnya: Jangan Anggap Sepele Gigi Susu Berlubang, Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak

      Artikel Terkait

      • 2 Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 dan Cara Nonton Gratis di TVRI
      • Banyuwangi Ethno Carnival Bangkitkan UMKM, Nilai Transaksi Capai Rp 1,22 Miliar
      • Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
      • Kisah Minos Antoni, Sukses Menyulap Sampah Pantai Pulisan Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah
      • Hensat Puji Keberpihakan Prabowo Berantas Korupsi di Kasus Febrie Adriansyah
      • Hutan Mangrove Digunduli di Rokan Hilir, Pengamat Lingkungan: Perbaiki Akar Persoalannya
      • Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
      • Menkes Minta Tata Kelola Blokir Anggaran Diperbaiki
      • Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
      • Selain Don Ritto, Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Dilimpahkan ke Kejagung Besok

        Lihat Sekilas

      • Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
      • Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas
      • Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun
      • Benarkah "Remote Working" Bisa Kurangi Emisi Karbon?
      • Cara Daftar TKA SMA Sederajat 2026, Dimulai 27 Juli Mendatang
      • Kronologi Bus Sinar Jaya Terguling di Brebes, Hantam Jembatan lalu Tabrak Truk
      • Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar
      • Harga Beras Naik di Aceh Sepekan Terakhir, Stok Gabah Menipis
      • Belum Beroperasi, SPPG di Mojokerto Dibobol Maling, Polisi Amankan Pencuri dan Penadah
      • Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya
      • Copyright © 2026 Powered by RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan,Vista Notebook   sitemap