Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun

    Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun

    Waktu: 2026-07-29 18:07:38 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Terungkap dari Status WhatsApp Bernada Sedih

    Pendamping hukum korban, Ayu Alinda, mengungkapkan bahwa kliennya yang saat ini berusia 14 tahun harus memendam trauma mendalam. Aksi pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum ketua RT tersebut ternyata sudah berlangsung sangat lama, yakni sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

    Berdasarkan catatan pendampingan, sedikitnya korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual sebanyak empat kali oleh terduga pelaku R sepanjang rentang waktu tersebut.

    "Sebenarnya pencabulan itu dialami korban sejak masih kelas 3 SD, tapi dia tidak berani bercerita kepada siapapun termasuk orangtunya," kata Ayu saat dikonfirmasi di Lumajang, Rabu (15/7/2026).

    Misteri trauma bertahun-tahun ini mulai menemui titik terang saat salah satu kerabat melihat korban kerap mengunggah status WhatsApp dengan tema atau nada yang sangat sedih. Unggahan digital tersebut memicu kecurigaan mendalam dari pihak keluarga.

    Di saat yang sama, kecurigaan keluarga semakin diperkuat oleh kesaksian salah seorang warga sekitar yang pernah memergoki korban tengah bersama terduga pelaku di sebuah tempat yang sepi.

    "Ada tetangga cari rumput itu pernah melihat korban dan terduga pelaku, pas ditanya ngakunya memang sudah dianggap anak sendiri," ujar Ayu.

    Berangkat dari rentetan kejanggalan dan status WhatsApp tersebut, orangtua korban akhirnya mendesak sang anak untuk jujur mengenai masalah berat yang sedang disembunyikannya. Di bawah desakan keluarga, pertahanan korban runtuh dan ia akhirnya berani buka suara.

    "Akhirnya korban mengaku kalau sudah diperkosa oleh pelaku," tutur Ayu.

    Korban Dipaksa dan Sempat Ditendang Pelaku

    Setelah mendengar pengakuan pilu dari sang anak, pihak keluarga langsung bergerak cepat membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum medis. Berbekal bukti visum tersebut, keluarga resmi melaporkan kelakuan bejat oknum ketua RT itu ke Polres Lumajang.

    Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

    Berdasarkan pemeriksaan awal dan berkas laporan yang diterima, korban mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan pemaksaan dari terlapor berinisial R. Bahkan, pelaku tega bermain fisik apabila ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh korban.

    "Menurut berkas laporan, korban mengaku dipaksa, bahkan pernah ditendang oleh pelapor saat memberontak," kata Suprapto.

    Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

    Sejauh ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa baik pelapor, korban, maupun terlapor telah memberikan keterangan awal. Laporan hukum ini akan segera ditindaklanjuti secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.

    "Kalau menurut laporan, korban dan terlapor membenarkan ada dugaan tindak asusila, tapi ini masih akan kita selidiki," tegas Suprapto.

    Polres Lumajang memastikan akan mengusut tuntas kasus kriminal ini demi memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur dan memastikan penegakan kasus hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul

    • Sebelumnya: Protes Polusi Udara, Spanduk "Selamat Datang di Kawasan Tidak Layak Huni" Terbentang di Padalarang-Cipatat
    • Selanjutnya: 25 Besar Ranking FIFA Terbaru Usai Piala Dunia 2026, Wakil Asia Cuma Ada 2

      Artikel Terkait

      • Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
      • Final SEA V Cup 2026: Kejutan Kamboja, Indonesia Batal Hadapi Thailand
      • Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik
      • Baleg DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Masuk Prolegnas Prioritas 2026
      • Viral Pria Pamer Alat Kelamin di JPO Grogol Jakbar, Polisi Selidiki
      • Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih
      • Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer Opta, Berapa Perkiraan Skornya?
      • Mahasiswa yang Demo di Jakarta Hari Ini Tak Pakai Jas Almamater, Mengapa?
      • Israel Bocorkan Keberadaan Terbaru Mojtaba Khamenei, Sebut Tak Lagi di Iran
      • AS-Iran Saling Serang, Trump Berlakukan Blokade Laut

        Lihat Sekilas

      • KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
      • ⁠Penegasan Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset Digaspol Pakai Turbo
      • HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
      • Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan
      • Yogyakarta Masih Butuh 380 Becak Listrik, Pemkot Siapkan Anggaran hingga Rp 15 Miliar
      • Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Bacok Lawan hingga Luka di Jakut
      • Tanggal 18 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
      • Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies
      • Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
      • Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
      • Copyright © 2026 Powered by Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun,Vista Notebook   sitemap