Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai

    KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai

    Waktu: 2026-07-29 18:10:29 Sumber: Vista Notebook Penulis: Bisnis

    KPK mengatakan pihaknya berencana memanggil mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang merupakan suami dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Wardoyo bakal dipanggil terkait dugaan tradisi pemerasan anak buah.

    "Apakah suaminya akan diperiksa dan akan dijadikan tersangka? Itu yang sedang kita perdalam," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Asep mengatakan saat ini suami Wardoyo tengah menjalani perawatan akibat sakit. Pemanggilan pemeriksaan pun akan dilakukan dengan melihat perkembangan kesehatan Wardoyo.

    "Tapi tentunya kita tetap ya akan meminta keterangan, apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk kita meminta keterangan yang bersangkutan," jelas Asep.

    Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Bupati Sukoharjo Eti Suryani diduga melanjutkan 'tradisi' suaminya saat melakukan pemerasan kepada bawahannya. Suami Eti, Wardoyo Wijaya merupakan Bupati Sukoharjo periode sebelumnya.

    "Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu .

    Diketahui, dalam perkara ini ada tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah:

    1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani 2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko 3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo

    Asep menyebut, selama periode 2024-2026, Etik diduga menerima 'setoran rutin OPD' yang dikumpulkan TRM sebesar Rp 840 juta. Rinciannya, Rp 245 juta pada 2024, Rp 350 juta pada 2025, dan Rp245 juta pada 2026. Sedangkan uang yang dikumpulkan RCH pada 2022-2024 yang berasal dari setoran OPD ini mencapai Rp 1,2 miliar.

    "Selama periode 2021-2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima ETS mencapai Rp2,93 miliar. Atas penerimaan tersebut, ETS menggunakannya antara lain untuk kepentingan pribadi," kata Asep.

    Atas kasus ini, ketiganya diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Kenapa Argentina Dibenci Banyak Orang, Termasuk di Amerika Latin?
    • Selanjutnya: Momen Waterloo Mbappe dan Perancis di Piala Dunia 2026 

      Artikel Terkait

      • Alat Berat Diturunkan untuk Evakuasi Korban Ledakan Perumahan di Medan
      • Trump Ingin AS Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Sendiri, Bisa Bareng China Juga
      • Negara yang Murah kepada Gurunya
      • Bonatua Minta Pihak UGM Datang Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Tidak, Akan Deadlock
      • 25 Kepala Daerah Dikirim ke Singapura untuk Belajar, Ini Kriterianya
      • Solusi Bangunan Terpadu: Tekan Biaya Renovasi Melalui Inovasi Material
      • Transformasi Pelabuhan Dipercepat, Kemenhub Andalkan Green Smart Port
      • Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
      • Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus, Kerugian Rp 2 Miliar
      • Gegara Takhayul dan Jaket, Presiden Argentina Tak Hadiri Final Piala Dunia

        Lihat Sekilas

      • Pesan Kepala BKN Zudan Arif untuk ASN: Pengabdian Sunyi, Bangsa yang Tumbuh
      • Saat Perancis Ikhlas Tak Ikhlas Jalani Laga Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026
      • Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Baju Warna Apa? Ini 15 Pilihannya
      • Resep Nasi Goreng Solaria, Gurih dengan Aroma Wok yang Khas
      • 1 Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 6 Alami Luka
      • Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus, Kerugian Rp 2 Miliar
      • Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Imbas Rentetan Kasus Curanmor
      • Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!
      • Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis
      • BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
      • Copyright © 2026 Powered by KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai,Vista Notebook   sitemap