Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Olahraga >KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif

    KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif

    Waktu: 2026-07-29 17:58:06 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    KPK menyambut baik langkah Kejaksaan Agung membentuk tim khusus penyidik untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

    “Yang pertama kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung kemudian dengan segera membentuk tim khusus,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/6/2026).

    Budi juga menyoroti tim penyidik khusus tersebut beranggotakan eks penyidik KPK.

    Dia mengatakan, pengalaman selama bertugas di KPK bisa membantu proses penyidikan perkara.

    “Artinya kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut,” ujarnya.

    Budi mengatakan, KPK akan terus memantau perkembangan penanganan perkara.

    Dia mengatakan, jika proses penyidikan di Kejagung terjadi kendala, lembaga antirasuah bisa melakukan penguraian bersama.

    “Karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung,” ucap dia.

    Kejagung bentuk tim penyidik kasus Febrie

    Kejagung mengungkap sembilan nama tim penyidik khusus yang dibentuk untuk menangani perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah penanganan kasus tersebut diserahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, tim tersebut beranggotakan jaksa-jaksa senior yang sebagian besar merupakan alumni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    "Sebagian besar (eks) penyidik KPK, yang lain ini senior semua. Bintang semua ini," ungkap Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

    Menurut Anang, tidak ada satu pun penyidik yang berasal dari lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    Adapun sembilan penyidik yang ditunjuk yakni Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.

    Anang menjelaskan, seluruh anggota tim berasal dari luar Gedung Bundar atau di luar lingkungan Jampidsus.

    Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan potensi resistensi dalam proses penanganan perkara.

    “Yang jelas bintang semua itu. Ini di luar Gedung Bundar semua. Artinya kan kita bentuk meminimalisir resistennya," ujar dia.

    Meski demikian, Anang menegaskan tim tersebut tetap berasal dari internal Kejaksaan.

    Ia juga memastikan penyidik Kejagung akan berkoordinasi dengan penyidik Kortastipidkor Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

    "Ini internal kejaksaan juga, tetapi sebagian besar alumni-alumni yang pernah bekerja di KPK. Tapi dalam pelaksanaan kita tetap koordinasi dengan penyidik awal dari Polri untuk saling melengkapi," kata Anang.

    • Sebelumnya: MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
    • Selanjutnya: Garda Prabowo: Tiyo Ardianto Cerdas tapi Salah Teman

      Artikel Terkait

      • Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling
      • Iran Serang Bahrain, Klaim Hancurkan Pusat AI dan Fasilitas Drone AS
      • Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
      • Pemerintah Ingin Draf RUU Perampasan Aset Sesuai UUD ’45 dan KUHAP Baru
      • Siaran Langsung Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
      • Bogor Diguyur Hujan Deras Setelah Berhari-hari Kering, Warga Senang
      • Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
      • Cak Imin Minta Relawan Lihat dan Belajar Cara Penanganan Bencana dari Jepang
      • Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
      • Rekap Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia Maju ke Perempat Final

        Lihat Sekilas

      • IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan
      • Kemarahan Legenda Serie A atas Wasit di Laga Inggris vs Argentina: Memalukan!
      • Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret
      • Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
      • Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
      • Wamenaker: Pemerintahan Prabowo Hadir Berikan Solusi Nyata Bagi Kaum Buruh
      • Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
      • Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
      • Viral Video Dishub Dharmasraya Tarik Retribusi Truk Antre BBM, Kadishub: Bukan Pungutan di Dalam SPBU
      • 3 Zodiak yang Diprediksi Makin Cuan pada 20-26 Juli 2026, Ada Virgo
      • Copyright © 2026 Powered by KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif,Vista Notebook   sitemap