Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Kesehatan >Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi

    Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi

    Waktu: 2026-09-12 19:39:28 Sumber: Vista Notebook Penulis: Kesehatan

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pelimpahan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah, dari Polri kepada Kejaksaan Agung dapat mempercepat proses penegakan hukum. Menurut dia, kewenangan Polri terbatas pada penyelidikan dan penyidikan.

    "Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan." kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin .

    "Kalau Polri menyidik sementara Jaksa menuntut, berkas perkara bisa bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap. Jika Kejaksaan menyidik sekaligus menuntut, proses itu menjadi lebih efisien karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap," lanjutnya.

    Namun Yusril menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi soal kecepatan, melainkan menjaga independensi dan objektivitas penanganan perkara. "Yang menjadi perhatian publik adalah apakah Kejaksaan Agung akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh, mengingat tersangkanya merupakan mantan Jampidsus," ujarnya.

    Menurut Yusril, wajar apabila muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai independensi proses hukum. Yusril meyakini Kejaksaan Agung akan menjaga integritas institusinya.

    "Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi 'jeruk makan jeruk', karena penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka. Keraguan seperti itu harus dijawab melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional dan transparan," ucapnya.

    "Saya percaya para penyidik dan Jaksa Penuntut Umum akan bekerja ekstra hati-hati, tetapi tetap tegas dan objektif. Penanganan perkara ini justru menjadi ujian penting untuk menjaga harkat, martabat, dan kewibawaan Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum," imbuh Yusril.

    Yusril juga mengingatkan bahwa mekanisme pengawasan telah tersedia dalam sistem hukum Indonesia. Menurut dia, KPK pun memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

    "Di samping itu, pengawasan publik juga sangat penting agar seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum," kata Yusril.

    Yusril menegaskan bahwa pemerintah mendukung pengawasan publik terhadap proses penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

    "Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi media, DPR, masyarakat, pegiat antikorupsi, dan para ahli hukum untuk mencermati serta mengkritisi proses penyidikan maupun penuntutannya. Dengan demikian, hukum benar-benar ditegakkan secara objektif, tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar hukum," tutup Yusril.

    Simak Video 'Kejagung: Febrie Ardiansyah Masih di Indonesia, Dipantau Penyidik':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: Presiden Prabowo Sebut Perlindungan Sosial Indonesia Kian Kuat
    • Selanjutnya: Senangnya Aira Bocah SD Pekanbaru Dapat Merchandise Bibit Pohon di RBR 2026

      Artikel Terkait

      • Penarikan Manfaat JHT BPJS Ketenagakeraan Bisa Kena Pajak Progresif, Simak Aturannya
      • Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah
      • Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi Sampai Malam
      • OSCT Indonesia Gandeng BOPPJ Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Pencemaran Laut
      • BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun
      • Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
      • Jelang Perancis vs Inggris, Tuchel Bela Diri Soal Kalah dari Argentina
      • Mengenal Perpustakaan Nyi Ageng Serang, Begini Cara Berkunjungnya
      • Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI
      • 6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak

        Lihat Sekilas

      • Biar Tagihan Tak Bengkak, Ini 5 Cara Menghemat Daya Listrik AC
      • Waketum Golkar Wihaji Terpilih Aklamasi Jadi Ketum MKGR
      • Jaga Sinergitas, Anggota Polsek-polsek di Bogor Kunjungi Koramil
      • KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
      • Banyuwangi Jadi Inspirasi Pengelolaan Wisata Bahari di ASEAN
      • Prediksi Skor Perancis Vs Inggris di Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026, Kickoff 04.00 WIB
      • Cewek Open BO Tanya AI Cara Tenang Hadapi Polisi Usai ASN Lompat dari Lantai 12
      • Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF
      • 2 Pengedar Tembakau Sintetis di Serang Gunakan Anak sebagai Kurir
      • Inovasi soal Evakuasi Korban Bencana Bikin Mata Dunia Tertuju ke China
      • Copyright © 2026 Powered by Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi,Vista Notebook   sitemap