Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Pendidikan >Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024

    Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024

    Waktu: 2026-07-29 18:04:55 Sumber: Vista Notebook Penulis: Pendidikan

    Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan terduga pelaku perusakan rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Keduanya kerap berselisih paham, atau bertengkar sejak 2024.

    "Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Senin .

    AKBP Made mengatakan korban dan terlapor kerap bertikai sejak 2024. Pertikaian itu juga sudah dimediasi oleh beberapa pihak namun berlanjut hingga perusakan pagar rumah korban.

    "Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak pihak warga ataupun RT RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini," jelasnya.

    Sejak saat itu, lanjut Made, kedua belah pihak terus berselisih paham. Karena korban tak tahan dengan perlakuan terduga pelaku, akhirnya berujung membuat laporan polisi .

    "Jadi, kalau dari versi terlapor seperti itu ya hasil pemeriksaan yang saya baca tadi. Bahwa memang kalau dibilang menaruh dendam sih bukan dendam ya, maksudnya semenjak itu mereka terus berselisih paham, sering bertengkar," tuturnya.

    "Akhirnya timbullah kejadian di minggu lalu. Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai pengerusakan tersebut," tambahnya.

    Saat ini polisi masih melakukan analisa dari proses penyelidikan. Apabila memenuhi unsur, kasus naik tingkat penyidikan.

    "Nah jadi keterangan saksi itu dari terlapor kita pelajari, telaah dulu dan memang apabila memang masuk unsur pidana dan kita meyakini hal tersebut, ya. Kita melihat ada hal tersebut, terutama di unsur pengerusakannya, pengerusakan properti korban. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan langkah menaikkan status ke tahap penyidikan," ucapnya.

    Seperti diketahui, rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, menjadi sasaran teror oleh tetangganya. Teror tersebut sampai membuat keluarga Azis menjual rumah mereka.

    Teror oleh tetangga ini viral di media sosial. Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria melempar helm ke rumah tetangga yang merupakan milik keluarga Azis. Sebelum melemparkan helm, pria itu sempat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban.

    Pada hari yang berbeda, tampak pria yang sama sempat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga berusaha melerai aksi pria tersebut, tapi muncul keributan.

    Anak Suraji, Novita , menceritakan bahwa tetangganya kerap berulah di depan rumahnya. Novita mengatakan pagar rumahnya rusak ditendang tetangganya pada Rabu .

    "Itu barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. kaki, ditendang," kata Novita ditemui di rumahnya, Jumat .

    Novita mengaku keluarganya juga pernah diteror tetangganya yang membawa golok saat Lebaran lalu. Novita menjelaskan keluarganya juga hampir setiap hari diganggu secara verbal.

    "Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV," ucap Novita.

    "Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya," tambahnya.

    Lihat juga Video 'Viral Warga di Depok Diteror Tetangganya Sampai Mau Jual Rumah':

    [Gambas:Video 20detik]

    • Sebelumnya: BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai
    • Selanjutnya: SMAN 3 Kota Sorong Juara LCC Empat Pilar MPR Papua Barat Daya

      Artikel Terkait

      • Israel Ikut Cegat Rudal Iran yang Mengarah ke Yordania
      • 775 Siswa Bintara Polda Metro Berkemampuan SPKT Resmi Dididik di SPN Lido
      • Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
      • Harapan Presiden Prabowo Subianto Usai Luke Vickery Resmi Jadi WNI
      • Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi
      • Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
      • From Local to Global, Banyuwangi Ethno Carnival Pamerkan Budaya-Inovasi
      • Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
      • Baru Ganti HP? Jangan Lewatkan Pengaturan Ini agar Baterai Tak Cepat Habis
      • Soal Motor Listrik Nasional: Indomobil eMotor Soroti Infrastruktur

        Lihat Sekilas

      • Harga Beras Naik di Aceh Sepekan Terakhir, Stok Gabah Menipis
      • Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
      • Sekongkol Jahat Anak Angkat dan Pacar di Nganjuk, Habisi Nyawa Ayah karena Dendam dan Utang
      • Warga Gaza Pun Sambut Spanyol yang Tekuk Argentina
      • Mbappe Lebih Pilih Final daripada Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
      • Kecelakaan Beruntun di Jalan MT Haryono Jaksel, 4 Orang Terluka
      • Bamsoet Dorong Tarung Derajat Jadi Pilar Ketahanan Mental Generasi Muda
      • Peternakan Sapi Perah Rp 1,2 Triliun Mulai Dibangun di Brebes
      • Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
      • Sirop Tumpah yang Bikin Gelombang Dahsyat Seperti Tsunami
      • Copyright © 2026 Powered by Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024,Vista Notebook   sitemap