Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Bisnis >58 Gerai Kopdes di Atas Lahan Sawah Dilindungi, Bupati Banyumas Bingung Mengatasi

    58 Gerai Kopdes di Atas Lahan Sawah Dilindungi, Bupati Banyumas Bingung Mengatasi

    Waktu: 2026-07-29 18:05:32 Sumber: Vista Notebook Penulis: Otomotif

    Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengakui bahwa banyak gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya yang terlanjur berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

    Namun demikian, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Banyumas mengaku sangat kesulitan untuk mengambil langkah penertiban tegas akibat terbentur oleh kerumitan regulasi tata ruang di tingkat pemerintah pusat.

    "Masalah pemanfaatan LSD ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Banyumas, hampir semua pemerintah daerah bingung mengatasinya," kata Sadewo saat menghadiri rapat koordinasi dan monitoring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Banyumas pada Kamis (16/7/2026).

    Sadewo menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian produktif sebenarnya merupakan program prioritas Presiden yang wajib dijaga ketat oleh seluruh kepala daerah.

    Namun, pada kenyataannya, implementasi konkret di lapangan masih terkendala oleh regulasi kementerian yang belum memberikan kepastian hukum yang jelas.

    "Saat ini belum ada solusi final atau kepastian mengenai perubahan regulasi terkait alih fungsi lahan sawah dilindungi untuk sektor usaha gerai. Pemerintah daerah hanya bisa mengikuti arahan dan kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat," jelas Sadewo memaparkan kendala birokrasi di daerah.

    Tidak Tinggal Diam

    Menurut Sadewo, pihak pemkab saat ini tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai langkah taktis. Di antaranya adalah dengan memperkuat jalinan koordinasi dengan kementerian terkait guna memperjelas status hukum lahan sawah dilindungi yang terlanjur didirikan gerai.

    Pihaknya juga berencana akan mengkaji lebih dalam mengenai kemungkinan legalitas perubahan peruntukan lahan bagi gerai-gerai usaha koperasi yang sudah terlanjur dibangun secara fisik di lapangan.

    Ia berharap, melalui agenda rapat koordinasi dan monitoring bersama lembaga antirasuah ini dapat segera terbangun kesamaan persepsi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang memberikan kepastian hukum tanpa mengorbankan perlindungan lahan pertanian produktif.

    Puluhan Gerai KDKMP Langgar Tata Ruang

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 58 gerai KDKMP di Kabupaten Banyumas terdeteksi nekat berdiri secara ilegal di atas lahan sawah yang dilindungi undang-undang.

    Temuan mengejutkan itu mengemuka saat berlangsungnya rapat koordinasi dan monitoring bersama KPK terkait agenda pemantauan lapangan pengendalian alih fungsi lahan sawah dan pengelolaan sampah di Kantor Bupati Banyumas pada Kamis (16/7/2026).

    Dalam paparan resminya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, mengungkapkan bahwa saat ini total terdapat 182 gerai KDKMP yang telah selesai dibangun di seluruh penjuru wilayah Banyumas.

    "Rinciannya, 124 lokasi dinyatakan telah sesuai dengan tata ruang, sedangkan 58 lokasi lainnya berada di atas lahan sawah yang tidak sesuai tata ruang dengan total luas mencapai 6,26 hektare," ungkap Kresnawan secara transparan.

    • Sebelumnya: Viral Satu Keluarga di Depok Diteror dan Diintimidasi Tetangga, Rumah Juga Dirusak
    • Selanjutnya: Intelijen Endus Ancaman Rusia, Negara NATO Ini Mendadak Siaga

      Artikel Terkait

      • Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
      • Andre Rosiade Serahkan Ambulans untuk Warga Pagambiran, Tegaskan Hadir dengan Kerja Nyata
      • Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
      • Taj Yasin Pastikan TMMD Jangkau Desa Terpencil-Buka Peluang Ekonomi
      • Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat
      • Yusril soal Tarif Rp 5 Juta untuk Lepas Status WNI: PNBP, Dipatuhi Saja
      • Jaksa Cecar Anak Buah Eks Ketua Ombudsman soal Atensi
      • Makin Panas! Houthi Ancam Serang Fasilitas Minyak Arab Saudi
      • Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi
      • Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi

        Lihat Sekilas

      • Groundbreaking PSN Blok Masela, Bahlil: Terkatung-katung 28 Tahun Akhirnya Dimulai
      • Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka
      • Surabaya Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Eri Cahyadi Sebut Sudah Siap
      • Gempa M 4,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
      • Industri Masih Ekspansi, Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Belum Ikut Tumbuh
      • Misteri Warga Madiun Hilang di Korea Selatan, Berawal dari Pamit Pergi ke Surabaya
      • Heboh Video Rasis, Filipina Protes Keras ke China!
      • Brankas Isi Emas dan Gepokan Duit, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M
      • Cerita Ketekunan Kursumawati Mendekatkan Layanan Perbankan ke Warga Desa
      • Awalnya Banyak Dikritik, The Odyssey Justru Catat Rekor Pembukaan Film Terbaik Tahun 2026
      • Copyright © 2026 Powered by 58 Gerai Kopdes di Atas Lahan Sawah Dilindungi, Bupati Banyumas Bingung Mengatasi,Vista Notebook   sitemap