Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Teknologi >Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie

    Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie

    Waktu: 2026-09-12 19:01:28 Sumber: Vista Notebook Penulis: Hiburan

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa barang yang dibawa penyidik Polri ke Gedung Bundar adalah barang bukti kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

    "Dari kemarin secara berlanjut, telah dilakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam tiga perkara dari penyidik Polri kepada penyidik di Kejaksaan Agung," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

    Beberapa jam lalu, rombongan penyidik membawa sejumlah boks bertuliskan barang bukti, koper, serta bingkai yang kemudian dibawa masuk ke Gedung Bundar.

    Kedatangan tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyerahan administrasi penyidikan dan barang bukti yang telah dimulai sehari sebelumnya sebagai bagian dari pengalihan penanganan tiga perkara dari Polri kepada Kejaksaan Agung.

    Kejagung terbitkan 3 sprindik

    Anang menjelaskan, seiring diterimanya penanganan perkara tersebut, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proses penyidikan.

    Sprindik pertama bernomor 43 diterbitkan untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau.

    Kemudian Sprindik Nomor 44 diterbitkan untuk perkara dugaan korupsi proyek PLTU PLN yang menyebabkan blackout.

    Adapun Sprindik Nomor 45 diterbitkan untuk menangani perkara dugaan korupsi PT Asabri sebagaimana laporan yang diterima dari penyidik Polri.

    "Jadi sudah dibentuk, dan semenjak diterbitkan Sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," tegasnya.

    Ia menegaskan, meski kewenangan penyidikan kini berada di Kejagung, koordinasi dengan Polri tetap dilakukan selama proses penyidikan berlangsung.

    "Kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya," katanya.

    Selain itu, Anang mengatakan Komisi III DPR juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya penyidikan tiga perkara tersebut.

    Sebelumnya diberitakan, penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, siang ini.

    • Sebelumnya: Jaga Inflasi Terkendali, Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan & Distribusi
    • Selanjutnya: 7 Negara Penghasil Teh Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

      Artikel Terkait

      • Yunani Dilanda Gelombang Panas, Suhu Diprediksi Tembus 41 Derajat Celsius
      • Efisiensi dan Keamanan Jadi Prioritas Memilih Pemanas Air Listrik
      • Final Piala Dunia 2026: Tarian Tango Vs Flamenco
      • Terlibatnya FBI dan Secret Service dalam Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Perannya
      • Penyekap Wanita di Bekasi Ternyata 2 Orang, Pelaku Utama Masih Buron
      • Petani Singkong Minta Harga Rp 2.500 per Kilogram, Gibran Janji Carikan Solusi
      • Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng
      • Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang
      • Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya
      • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli

        Lihat Sekilas

      • Perluas Akses Pengetahuan, Kemenbud Resmikan Perpustakaan Ranggawarsita
      • Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
      • Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
      • Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
      • Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi
      • Cari Pembuang Bayi di Semak-semak Bekasi, Polisi Periksa 4 Saksi
      • Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
      • Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Baju Warna Apa? Ini 15 Pilihannya
      • Istana dan Gerindra Kompak Minta Hotman Jangan Kaitkan Febrie dengan Prabowo
      • Muatan Overload Bikin Rem Cepat Panas dan Berisiko Blong
      • Copyright © 2026 Powered by Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie,Vista Notebook   sitemap