Jadikan BerandaFavorit
  • Beranda
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Berita
  • Lokasi: Beranda >Otomotif >Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

    Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

    Waktu: 2026-09-12 19:01:28 Sumber: Vista Notebook Penulis: Teknologi

    Pengelola Jalur Pendakian Gunung Lawu wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjatuhkan sanksi blacklist selama dua tahun kepada salah satu penyelenggara open trip dan tiga crew lantaran melanggar serangkaian regulasi pendakian yang berlaku.

    Berdasarkan keterangan resmi dari pengelola pada Rabu (15/7/2026), penyelenggara open trip tersebut sebelumnya telah dua kali mendapat teguran karena membuka layanan open trip tanpa membawa porter lokal dan tanpa konfirmasi resmi kepada pihak pengelola yang berujung pada terganggunya antrian jalur turun dan tertinggalnya rombongan pendaki lain.

    Pelanggaran berlanjut ketika rombongan yang bersangkutan membawa tiga formulir pendaftaran sekaligus sehingga menimbulkan kendala pada proses absensi turun.

    Rombongan tidak dapat turun secara lengkap karena harus menunggu seluruh anggota berkumpul.

    Sementara identitas ketua rombongan tidak dikenali oleh anggotanya sendiri maupun nomor pengambilan identitas yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara.

    Situasi ini memicu konflik di area registrasi basecamp pendakian.

    Awal mula persoalan

    Menurutnya ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara open trip seperti meninggalkan teman rombongan dan mereka tidak menggunakan porter lokal.

    Berkaca dari kejadian itu, mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi apa yang telah dilakukan selama ini.

    Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak open trip menandatangani surat pernyataan pengakuan kesalahan secara sadar dilengkapi materai yang menyatakan kesediaan menerima sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

    "Kami menegaskan bahwa keselamatan dan ketertiban jalur pendakian adalah prioritas utama. Setiap penyelenggara open trip wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk membawa porter lokal, melakukan konfirmasi resmi, serta memastikan kejelasan penanggung jawab rombongan. Pelanggaran berulang seperti ini tidak dapat ditoleransi," jelasnya.

    Imbauan untuk mematuhi regulasi

    Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.KOMPAS.com/Agus Iswadi /ilustrasi. Gunung Lawu yang berada di perbatasan wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah dengan Kabupaten Magetan Jawa Timur.

    Dengan diberlakukannya sanksi tersebut, penyelenggara open trip dilarang melakukan pendakian dan menyelenggarakan jasa open trip di seluruh jalur pendakian Gunung Lawu selama dua tahun ke depan.

    Dia menambahkan, pengelola juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas registrasi di setiap jalur pendakian Gunung Lawu terkait status blacklist tersebut.

    Pengelola mengimbau kepada seluruh penyelenggara open trip dan pendaki agar senantiasa mematuhi regulasi pendakian demi menjaga keselamatan bersama serta kelestarian jalur pendakian Gunung Lawu.

    • Sebelumnya: Detik-detik Ekskavator Tercebur ke Kali Cakung Lama Jakut, Operator Sempat Hindari Kanopi Rumah
    • Selanjutnya: Polres Kebumen Minta Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Lapor, Ini Ciri-ciri Perempuan yang Ditemukan di Sungai Lukulo

      Artikel Terkait

      • Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel
      • Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya
      • Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur
      • Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas
      • MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
      • Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
      • Burnham Langsung Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris
      • Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
      • “Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
      • Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

        Lihat Sekilas

      • Polisi Ungkap Pemicu Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
      • Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional
      • BMKG Ungkap Penyebab Bogor Hujan Usai Berhari-hari Kekeringan
      • Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan
      • Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris
      • Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
      • Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
      • Curhat Lautaro Martinez Usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026
      • Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
      • Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
      • Copyright © 2026 Powered by Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu,Vista Notebook   sitemap